Celah Lemari Besi Jadi Celah Korupsi, Eks Supervisor Bank Himbara KCP Malingping Gasak Rp6,1 M

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan seorang tersangka berinisial R, mantan Supervisor Operasional Bank Himbara KCP Malingping, atas dugaan tindak pidana korupsi. R diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan ruang khasanah/brankas di bank tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.179.897.200,00.

Modus operandinya, R memanfaatkan celah pintu lemari besi penyimpanan uang yang tidak dikunci kombinasi. Ia mengambil uang tunai di sore/malam hari saat karyawan sudah pulang. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan dibawa keluar ruangan.

Agar fisik uang kas sama dengan sistem, R melakukan penginputan fiktif pada Rekening Balancing System (RBS). Ia seolah-olah melakukan pengeluaran uang kas untuk keperluan tambah modal Teller 09, padahal kenyataannya tidak.

Uang hasil korupsi tersebut digunakan R untuk judi online dan membayar hutang-hutang.

R disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap R dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejati Banten Nomor : PRINT-88/M.6.5/Fd.1/02/2024 tanggal 5 Februari 2024. R ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, terhitung sejak 5 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejati Banten telah memeriksa 8 orang saksi dari internal bank tersebut.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Serang Kembangkan Pertanian Produktif, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Mandiri
Pemprov Banten Percepat Pembangunan RKB SMAN 30 untuk Dukung Kegiatan Belajar
Andra Soni Pastikan Program Sekolah Gratis Berorientasi pada Pendidikan Berkualitas
Rekonstruksi Jalan Teluknaga–Dadap Jadi Langkah Nyata Pemprov Banten Benahi Infrastruktur
Andra Soni Tegaskan Pendidikan Berkualitas Harus Dapat Diakses Seluruh Warga Banten
Wagub Banten Dorong Organisasi Keagamaan Perkuat Kerukunan Antarumat
Embung Dibangun di TPA Jatiwaringin, BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Gubernur Banten Harapkan Masjid Menjadi Motor Penguatan SDM Berdaya Saing

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:49 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Kembangkan Pertanian Produktif, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Mandiri

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pemprov Banten Percepat Pembangunan RKB SMAN 30 untuk Dukung Kegiatan Belajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Andra Soni Pastikan Program Sekolah Gratis Berorientasi pada Pendidikan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:57 WIB

Rekonstruksi Jalan Teluknaga–Dadap Jadi Langkah Nyata Pemprov Banten Benahi Infrastruktur

Senin, 13 Juli 2026 - 13:33 WIB

Andra Soni Tegaskan Pendidikan Berkualitas Harus Dapat Diakses Seluruh Warga Banten

Berita Terbaru