Celah Lemari Besi Jadi Celah Korupsi, Eks Supervisor Bank Himbara KCP Malingping Gasak Rp6,1 M

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan seorang tersangka berinisial R, mantan Supervisor Operasional Bank Himbara KCP Malingping, atas dugaan tindak pidana korupsi. R diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan ruang khasanah/brankas di bank tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp6.179.897.200,00.

Modus operandinya, R memanfaatkan celah pintu lemari besi penyimpanan uang yang tidak dikunci kombinasi. Ia mengambil uang tunai di sore/malam hari saat karyawan sudah pulang. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan dibawa keluar ruangan.

Agar fisik uang kas sama dengan sistem, R melakukan penginputan fiktif pada Rekening Balancing System (RBS). Ia seolah-olah melakukan pengeluaran uang kas untuk keperluan tambah modal Teller 09, padahal kenyataannya tidak.

Uang hasil korupsi tersebut digunakan R untuk judi online dan membayar hutang-hutang.

R disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap R dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejati Banten Nomor : PRINT-88/M.6.5/Fd.1/02/2024 tanggal 5 Februari 2024. R ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, terhitung sejak 5 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejati Banten telah memeriksa 8 orang saksi dari internal bank tersebut.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Dukung Penuh Asta Cita, Ditpamobvit Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Objek Vital 2026
Sekda Banten Ingatkan Pejabat Wujudkan Birokrasi Profesional melalui Kepemimpinan Efektif
Ikatan Notaris Indonesia Gelar Puncak HUT ke-118 di Banten, Dihadiri Ribuan Peserta
Irbansus Banten Dorong Sekolah Perkuat Budaya Integritas dan Transparansi Pendidikan
Wagub Banten Dimyati Perkenalkan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf Kepresidenan
Penantian 25 Tahun Berakhir, Jembatan Piano Mekarsari Mulai Dibangun di Era Andra Soni
Peringati HAN 2026, Pemkab Pandeglang dan Gekrafs Hadirkan Ruang Kreatif bagi Ratusan Anak
Program Sekolah Gratis Jadi Magnet, SMK PGRI Pandeglang Catat Kenaikan Siswa Baru

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:53 WIB

Dukung Penuh Asta Cita, Ditpamobvit Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Objek Vital 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Sekda Banten Ingatkan Pejabat Wujudkan Birokrasi Profesional melalui Kepemimpinan Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ikatan Notaris Indonesia Gelar Puncak HUT ke-118 di Banten, Dihadiri Ribuan Peserta

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Irbansus Banten Dorong Sekolah Perkuat Budaya Integritas dan Transparansi Pendidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Wagub Banten Dimyati Perkenalkan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terbaru