Buronan Diburu, Dua Pelaku Penganiayaan Brimob Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Polda Banten memberikan perkembangan penanganan kasus tindak pidana pemerasan, pengancaman disertai penganiayaan yang terjadi pada 2 Juni 2026 di halaman RS Fatimah, Kota Serang.

Dalam kesempatannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Peristiwa berawal saat istri korban yang bekerja sebagai bidan di RS Fatimah selesai bertugas sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, yang bersangkutan menghubungi suaminya yang merupakan anggota Brimob. Beberapa rekan korban kemudian turut datang ke lokasi hingga terjadi perdebatan yang berujung pada aksi penganiayaan,” jelasnya pada Kamis (04/06).

Selanjutnya, Kombes Pol Dian menerangkan bahwa pasca kejadian, pihak menyampaikan bahwa awalnya meringkus dua orang pelaku.
“Kemudian bertambah dua orang lagi yang berhasil diringkus kemarin, sehingga total pelaku yang telah diringkus berjumlah empat orang, Keempat pelaku diketahui berada di lokasi kejadian dengan peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan pelemparan batu, melakukan pengancaman, pemerasan, hingga berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024. Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran,” ujar Kombes Pol Dian.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita
– Dua unit HP
– Dua unit Mobil Fortuner operasional Debt Collector
– Surat tugas yang digunakan para pelaku

Kombes Pol Dian mengungkapkan Modus Operandi para pelaku menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pembayaran, lalu menghentikan kendaraan di jalan dan meminta sejumlah uang kepada penguasanya.
“Apabila pemegang kendaraan memberikan sejumlah uang, kendaraan akan dilepas kembali. Namun jika tidak memberikan uang, kendaraan tersebut akan diambil oleh para matel. Untuk kendaraan yang berhasil dikuasai, ada yang diperjualbelikan sendiri oleh para matel dan tidak disetorkan kepada leasing yang memberikan tugas, melainkan digunakan untuk operasional. Salah satunya dua unit Toyota Fortuner milik leasing yang tidak diserahkan kepada leasing, tetapi digunakan untuk operasional dengan menggunakan sejumlah plat nomor palsu,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dian menerangkan pasal yang dikenakan kepada pelaku.
“Para pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terangnya.

Diakhir, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang berkedok penagihan kendaraan.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” tutupnya (HVA)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

UMY Tekankan Peran Strategis Logistik dalam Menjamin Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Konektivitas Data Antar Pelaku Usaha Dinilai Krusial bagi Efisiensi Rantai Pasok
Jalan Raya Masih Jadi Andalan Utama Distribusi Logistik Nasional
Literasi Keuangan Dikemas Menarik, UMY Hadirkan Flash Card Game untuk Siswa
Pendampingan UMY Dorong Petani Kopi Banjarnegara Terapkan Budidaya Berkelanjutan
UMY Dorong Petani Magelang Kenali Penyebab Cacat Mutu Biji Kopi Sejak Dini
Gerindra Desak Wali Kota Bertanggung Jawab atas Polemik TKD Tanpa Menyalahkan Pihak Lain
KPK Dalami Peran Perusahaan Pemilik Maktour dalam Pengisian Kuota Haji

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:19 WIB

Buronan Diburu, Dua Pelaku Penganiayaan Brimob Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:03 WIB

UMY Tekankan Peran Strategis Logistik dalam Menjamin Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Konektivitas Data Antar Pelaku Usaha Dinilai Krusial bagi Efisiensi Rantai Pasok

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:50 WIB

Jalan Raya Masih Jadi Andalan Utama Distribusi Logistik Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

Literasi Keuangan Dikemas Menarik, UMY Hadirkan Flash Card Game untuk Siswa

Berita Terbaru

Banten

BAPEMPERDA DPRD Banten Bahas Dua Raperda Strategis

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:55 WIB