Bupati Indramayu Lucky Hakim Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Bupati Indramayu Lucky Hakim memulai hari pertama magang di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/5/2025), sebagai bagian dari sanksi pembinaan. Sanksi ini dijatuhkan karena ia bepergian ke luar negeri saat hari libur tanpa izin Mendagri. Selama tiga bulan ke depan, ia akan mengikuti pembelajaran langsung di lingkungan Kemendagri, termasuk praktik tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Lucky tiba di Kantor Kemendagri pukul 07.30 WIB dan diterima langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada pukul 08.00 WIB. Ia akan mengikuti proses magang setiap hari Selasa, dengan penempatan awal di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil).

Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, Lucky akan mengikuti berbagai kegiatan di sejumlah unit kerja Kemendagri. Materi yang diberikan meliputi kerja sama antarwilayah, urusan perbatasan, pelayanan publik, hingga tugas-tugas ketenteraman dan ketertiban umum. “Selain teori, juga akan ada praktik langsung serta tugas lapangan,” ujar Safrizal.

Pembinaan ini, lanjut Safrizal, dirancang untuk memperkuat pemahaman kepala daerah terhadap regulasi dan tanggung jawab jabatan publik. Lucky juga akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan bersama pejabat Kemendagri, termasuk saat menerima tamu dari daerah.

Lucky mengaku akan memanfaatkan momen ini untuk belajar dan memperbaiki diri. Ia menyebut pengalaman ini menjadi pelajaran penting, terutama agar kepala daerah memahami bahwa tanggung jawab mereka melekat tanpa mengenal hari libur. “Ini jadi pembelajaran berharga bagi saya dan semoga juga jadi pengingat bagi kepala daerah lainnya,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa kepala daerah merupakan sosok terpilih yang dituntut selalu siaga dan bertanggung jawab. “Karena orang pilihan, maka tanggung jawabnya besar. Fasilitas yang diberikan negara adalah untuk mendukung kinerja, bukan untuk bersantai,” ujar Lucky mengutip arahan Mendagri. (ihd)

Berita Terkait

Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen
Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat
Perkuat Fasilitas Kesehatan, RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Siap Jadi Rujukan Sumbagsel
Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin
Kementerian Ekraf Gandeng Bakom RI Perluas Informasi Program Ekonomi Kreatif ke Masyarakat
Mentrans Iftitah Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Transformasi Kawasan Transmigrasi
Mendagri Dorong Kemudahan Akta Kelahiran Digital, Kelahiran di Luar Faskes Tetap Terlayani

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan, RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Siap Jadi Rujukan Sumbagsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin

Berita Terbaru