JRNDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bahwa data pelaku usaha yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiaannya secara ketat. Jaminan ini mencakup perlindungan terhadap informasi sensitif seperti identitas pelaku usaha, nilai penjualan, hingga jumlah tenaga kerja.
“Isu keamanan dan kerahasiaan data itu sangat sensitif. Karena itu, ada beberapa tahapan agar data yang dikumpulkan tetap aman,” kata Direktur Statistik Distribusi BPS, Sarpono, dalam sebuah talkshow di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Sarpono menjelaskan, BPS menerapkan sistem pengamanan berlapis, mulai dari sisi operasional hingga teknologi informasi. Para petugas sensus, ujarnya, dibekali pelatihan khusus dan diwajibkan menandatangani perjanjian kerja yang mengatur kewajiban menjaga kerahasiaan data.
Dari sisi sistem, BPS menggunakan enkripsi end-to-end, memastikan hanya pengirim dan penerima sah yang dapat mengakses isi data. Selain itu, sistem dirancang sesuai standar keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang juga memantau operasionalnya secara berkala. Infrastruktur teknologi BPS juga telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi.
“Rangkaian sistem inilah yang kami upayakan untuk menjaga data yang dikumpulkan tetap aman dan rahasia,” ujar Sarpono.
Identitas Petugas Dilengkapi Atribut Resmi
Dalam pelaksanaan di lapangan, setiap petugas sensus akan mengenakan atribut resmi seperti rompi dan tanda pengenal dengan barcode. Petugas juga diwajibkan melapor kepada ketua RT atau pengelola lokasi saat melakukan pendataan ke rumah tangga atau pusat usaha.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan memotret perkembangan seluruh sektor usaha non-pertanian, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga besar.
“Terakhir kami lakukan pada 2016. Sejak itu, banyak perubahan terjadi dalam struktur dan dinamika perekonomian. Sensus ini akan menggambarkan kondisi terkini dunia usaha Indonesia,” kata Sarpono.
Data yang dikumpulkan bersifat pokok, antara lain mencakup nama dan alamat usaha, jumlah tenaga kerja, nilai penjualan, serta informasi modal. Seluruh data akan digunakan untuk menyusun kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang lebih akurat dan terarah. (ihd)














