BPKB Fisik Tetap Sah, Polri Pastikan Transisi ke e-BPKB Tak Hilangkan Dokumen Lama

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji. (Dok Korlantas)

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji. (Dok Korlantas)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik tetap sah digunakan, meskipun pemerintah mulai menerapkan layanan BPKB digital atau e-BPKB. Kepastian ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran sebagian masyarakat yang mengira dokumen fisik akan dinonaktifkan.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi meningkatkan kualitas pelayanan dengan menerapkan sistem elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, di Jakarta, Jumat.

Ia menekankan bahwa e-BPKB bukan pengganti penuh BPKB fisik, melainkan penguatan sistem administrasi kendaraan dengan menambah lapisan keamanan digital. Dokumen elektronik ini memiliki kekuatan hukum setara, lebih aman karena tersimpan dalam sistem terintegrasi, dan memungkinkan verifikasi data dilakukan lebih cepat.

Menurut Sumardji, tantangan utama implementasi e-BPKB adalah literasi digital yang belum merata. Sebagian masyarakat masih ragu menerima dokumen elektronik sebagai alat bukti sah kepemilikan kendaraan.

Untuk itu, Ditregident Korlantas memperluas edukasi melalui unit layanan BPKB, Samsat, dealer kendaraan, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga kanal media sosial. Sosialisasi ini dimaksudkan agar publik memahami bahwa e-BPKB merupakan inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap berlaku.

Dengan edukasi yang berkesinambungan, Korlantas optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat sehingga administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terhubung dalam satu sistem. (ihd)

Berita Terkait

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Berita Terbaru