JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil mencapai tonggak sejarah baru dengan naiknya tunjangan kinerja (tukin) pegawai hingga 100 persen. Kenaikan ini terjadi setelah Kementerian BUMN berhasil memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan kabar baik ini melalui akun Instagram resminya pada Rabu (14/8/2024). “Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN,” tulisnya.
Pencapaian ini tak lepas dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan capaian proyek-proyek strategis lainnya. Kementerian PAN-RB juga menilai Kementerian BUMN telah memenuhi kriteria lainnya, termasuk indeks reformasi birokrasi di atas 85 persen dan penyederhanaan birokrasi lebih dari 70 persen.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas turut memberikan apresiasi atas kinerja gemilang Kementerian BUMN ini. “Berbagai capaian kinerja dari Kementerian BUMN kita apresiasi dan salah satunya berdampak kepada pemberian kenaikan tunjangan kinerja,” ujarnya dalam video yang diunggah Erick.
Erick menegaskan, meski berhasil meraih capaian ini, Kementerian BUMN tidak akan berpuas diri dan akan terus bertransformasi demi kontribusi lebih besar bagi negara dan masyarakat. (*)














