Beasiswa Filantropi Islam BAZNAS Untuk Pendidikan Magister dan Doktoral, Cek Syarat dan Pendaftaran
JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali membuka peluang bagi para pekerja di lembaga filantropi di Indonesia melalui program Beasiswa Filantropi Islam tahun 2024. Program beasiswa ini ditujukan untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3), dengan tujuan utama meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor filantropi.
Dalam penyelenggaraannya, BAZNAS bekerjasama dengan dua kampus mitra terkemuka, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, program studi yang ditawarkan adalah Magister dan Doktor Pengkajian Islam dengan konsentrasi Filantropi Islam. Sementara itu, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tersedia Magister Interdisciplinary Islamic Studies dan Doktor Studi Islam, keduanya memiliki fokus konsentrasi Filantropi Islam, Kebencanaan, dan Pembangunan Berkelanjutan.
Program beasiswa ini dirancang khusus untuk mendukung amil zakat dari berbagai instansi, mulai dari BAZNAS RI, BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Para penerima beasiswa akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung, termasuk biaya kuliah (SPP), matrikulasi, layanan perpustakaan dan teknologi informasi, serta dukungan untuk berbagai kegiatan akademis, seperti konferensi, ujian tesis, dan wisuda.
Komponen Beasiswa Filantropi Islam 2024:
- Biaya pendidikan (SPP)
- Biaya matrikulasi
- Layanan perpustakaan
- Layanan teknologi informasi
- Orientasi studi
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Biaya konferensi
- Biaya wisuda
- Biaya ujian tesis
- Biaya Tes IKLA di kampus
- Biaya pembebasan pustaka
- Pembinaan dan academic writing.
- Pendaftaran program ini dibuka secara online mulai 4 hingga 11 September 2024. Bagi para profesional yang ingin meningkatkan kapabilitas di bidang filantropi, kesempatan ini menjadi peluang emas untuk memperdalam pengetahuan dan memperluas kontribusi dalam pengelolaan zakat dan kegiatan filantropi di Indonesia. Untuk keterangan lebih lanjut silakan klik https://baznas.go.id/. (*)