Bahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini juga sekaligus dilakukan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (30/06/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan dari Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, serta para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Rapat dihadiri oleh 27 dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan. Masing-masing komisi di DPRD menyampaikan hasil pembahasan mendalam terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam penyampaiannya, para juru bicara komisi memberikan catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya. Beberapa isu yang menjadi sorotan meliputi efisiensi belanja daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masing-masing OPD.

Setelah seluruh komisi menyampaikan laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh DPRD terhadap Raperda tersebut. Secara aklamasi, DPRD Kabupaten Musi Rawas menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai pengambilan keputusan, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD melalui masing-masing komisi. Ini menjadi landasan penting bagi kami dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan di masa mendatang,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa capaian kinerja APBD tahun 2024 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan Musi Rawas yang lebih maju dan mandiri.

Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.

Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lebih baik, efisien, dan tepat sasaran dalam rangka menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Musi Rawas.(Peri-ad)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Sumsel Diperkuat, Herman Deru Pastikan Dukungan Armada Tambahan
Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Herman Deru Ungkap Pengalaman 17 Kali Jadi Irup
Herman Deru Kukuhkan Paskibraka Sumsel, Titip Pesan Jadi Inspirasi Generasi Muda
Herman Deru Apresiasi Arah Pemerintahan, 21 Bulan Fokus Tuntaskan Berbagai Persoalan Bangsa
Satyalancana Karya Satya Diserahkan kepada 491 PNS, Herman Deru Pastikan Penghasilan Tak Dipangkas
Sinergi Pemprov dan Kejati Sumsel Diperkuat, Herman Deru Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Herman Deru Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Potensi Peternakan Ayam Petelur Banyuasin
Sekda Sumsel Edward Candra Dukung Perjalanan SRT 31 Palembang ke Sekolah Rakyat Permanen OKI

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Penanganan Karhutla Sumsel Diperkuat, Herman Deru Pastikan Dukungan Armada Tambahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Herman Deru Ungkap Pengalaman 17 Kali Jadi Irup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Herman Deru Kukuhkan Paskibraka Sumsel, Titip Pesan Jadi Inspirasi Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Herman Deru Apresiasi Arah Pemerintahan, 21 Bulan Fokus Tuntaskan Berbagai Persoalan Bangsa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Satyalancana Karya Satya Diserahkan kepada 491 PNS, Herman Deru Pastikan Penghasilan Tak Dipangkas

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pelepasan 15 Merpati Warnai Pembukaan Dies Natalis ke-44 UWM

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:45 WIB