Anwar Maarif Serukan Aksi Mayday 2025 yang Tertib dan Fokus pada Isu Perlindungan Pekerja Migran

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menyambut Hari Buruh 1 Mei 2025, seluruh buruh yang turut serta menggelar Mayday 2025 nanti, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu hoax yang dapat merusak kenyamanan dalam merayakan hari peringatan Mayday 2025.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Persatuan Buruh Migran yang juga menjabat sebagai Deputi Perlindungan Buruh Migran Partai Buruh, Anwar Maarif melalui keterangannya, Selasa (29/4).

“Dalam menggelar aksi Mayday 2025, harus dilakukan dengan aman dan damai sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ujar Anwar menambahkan.

Sebagai orang yang Berpengaruh di partai Buruh, Anwar Maarif juga memiliki harapan besar yang dapat direalisasikan oleh pemerintah lewat sebuah kebijakan.

Menurutnya, ada tiga hal terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang menjadi fokus utamanya dalam memperingati Mayday 2025 nanti.

“Pertama saya berharap agar RUU tersebut dapat memastikan biaya perekrutan bagi pekerja migran mencapai zero cost, sehingga para pekerja migran tidak dibebani dengan biaya yang tidak adil,” ungkapnya.

“Kedua, saya menyarankan agar pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran dapat dilaksanakan di tingkat Kabupaten-kabupaten, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh untuk meningkatkan kapasitas diri sebelum berangkat bekerja ke luar negeri,” sambungnya.

Harapan yang ketiga Anwar, juga menginginkan adanya penguatan dalam hal perlindungan terhadap para pekerja migran yang ada diluar negeri.

“Ketiga saya juga menginginkan penguatan perlindungan pekerja migran di luar negeri, salah satunya melalui mekanisme bilateral agreement yang lebih efektif, serta masukan dari konvensi wina terkait hubungan konsuler dan prinsip majikan bayar,” jelas Anwar.

“Dengan adanya hal ini, diharapkan biaya perekrutan menjadi kewajiban pemberi kerja, bukan calon pekerja,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Lussy Renata Hapus Video Klip “Pesan Terakhir” Usai Kehilangan Putra Tercinta
Koordinatoriat Wartawan Parlemen Anugerahkan Penghargaan Tokoh Penggerak Agrikultur kepada Gubernur Lampung
Dialog dengan KWI, Forum Lintas Generasi Serukan Kebangkitan Nilai Moral dan Hukum
Di Balik Diplomasi Indonesia di Moskow, Sosok Hartyo Harkomoyo
Indonesia Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Kolaborasi Internasional dengan AS
BUMD Kota Bekasi Tunjukkan Kinerja Unggul di TOP BUMD Awards 2026
Kementerian Ekraf Gandeng Provaliant Group Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis IP
Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi Pascabencana Sumatera Terus Disalurkan Secara Luas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:08 WIB

Lussy Renata Hapus Video Klip “Pesan Terakhir” Usai Kehilangan Putra Tercinta

Jumat, 17 April 2026 - 08:46 WIB

Koordinatoriat Wartawan Parlemen Anugerahkan Penghargaan Tokoh Penggerak Agrikultur kepada Gubernur Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 23:59 WIB

Dialog dengan KWI, Forum Lintas Generasi Serukan Kebangkitan Nilai Moral dan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 10:29 WIB

Di Balik Diplomasi Indonesia di Moskow, Sosok Hartyo Harkomoyo

Rabu, 15 April 2026 - 09:55 WIB

Indonesia Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Kolaborasi Internasional dengan AS

Berita Terbaru