Anwar Maarif Serukan Aksi Mayday 2025 yang Tertib dan Fokus pada Isu Perlindungan Pekerja Migran

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menyambut Hari Buruh 1 Mei 2025, seluruh buruh yang turut serta menggelar Mayday 2025 nanti, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isu-isu hoax yang dapat merusak kenyamanan dalam merayakan hari peringatan Mayday 2025.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Persatuan Buruh Migran yang juga menjabat sebagai Deputi Perlindungan Buruh Migran Partai Buruh, Anwar Maarif melalui keterangannya, Selasa (29/4).

“Dalam menggelar aksi Mayday 2025, harus dilakukan dengan aman dan damai sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ujar Anwar menambahkan.

Sebagai orang yang Berpengaruh di partai Buruh, Anwar Maarif juga memiliki harapan besar yang dapat direalisasikan oleh pemerintah lewat sebuah kebijakan.

Menurutnya, ada tiga hal terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang menjadi fokus utamanya dalam memperingati Mayday 2025 nanti.

“Pertama saya berharap agar RUU tersebut dapat memastikan biaya perekrutan bagi pekerja migran mencapai zero cost, sehingga para pekerja migran tidak dibebani dengan biaya yang tidak adil,” ungkapnya.

“Kedua, saya menyarankan agar pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran dapat dilaksanakan di tingkat Kabupaten-kabupaten, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh untuk meningkatkan kapasitas diri sebelum berangkat bekerja ke luar negeri,” sambungnya.

Harapan yang ketiga Anwar, juga menginginkan adanya penguatan dalam hal perlindungan terhadap para pekerja migran yang ada diluar negeri.

“Ketiga saya juga menginginkan penguatan perlindungan pekerja migran di luar negeri, salah satunya melalui mekanisme bilateral agreement yang lebih efektif, serta masukan dari konvensi wina terkait hubungan konsuler dan prinsip majikan bayar,” jelas Anwar.

“Dengan adanya hal ini, diharapkan biaya perekrutan menjadi kewajiban pemberi kerja, bukan calon pekerja,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Satukan Puluhan Ribu Masyarakat dalam Gerakan Gotong Royong
Model Asta Siap Diperkenalkan, Jadi Protokol Pemolisian Hadapi Situasi Krisis
Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Satukan Puluhan Ribu Masyarakat dalam Gerakan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Model Asta Siap Diperkenalkan, Jadi Protokol Pemolisian Hadapi Situasi Krisis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Berita Terbaru