Angka Prevalensi Tinggi, Mendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Fokus Tangani Stunting

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Sorong, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Tanah Papua untuk fokus menyelesaikan persoalan stunting. Berdasarkan data yang dikantonginya, tingkat prevalensi stunting di Provinsi Papua pada 2022 yakni sebesar 34 persen, sedangkan di Provinsi Papua Barat sebesar 30 persen.

“[Tingkat] prevalensi [stunting] tahun 2022, Papua itu nomor 3, Papua Barat nomor 5 [tertinggi] se-Indonesia,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Akhir Tahun 2023 Pembangunan Papua di Gedung Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Mendagri kembali mengingatkan bahwa pemerintah telah menargetkan prevalensi stunting pada 2024 dapat diturunkan menjadi 14 persen. Untuk itu, ia mengimbau kepala daerah bekerja keras agar dapat mencapai target tersebut.

“Tolonglah, jangan disepelekan betul karena ini masalah sumber daya manusia (SDM), dan suatu negara yang maju bukan semata-mata karena sumber daya alam, tapi juga SDM yang hebat,” tegasnya.

Ia bersyukur Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, kata dia, hal itu belum cukup untuk membuat lompatan ke depan untuk menjadi negara maju. Menurutnya, kualitas SDM perlu diperhatikan dengan baik karena merupakan faktor yang menentukan kemajuan bangsa ke depan.

“Singapura tidak punya sumber daya alam apa-apa, tapi mengandalkan SDM. Jadi suatu negara atau daerah bisa melompat kalau seandainya SDM-nya hebat, unggul, sehat, terdidik, terlatih, plus ditambah lagi dengan sumber daya alamnya melimpah, ya sudah itu harusnya maju,” imbuhnya.

Adapun untuk mewujudkan SDM yang berkualitas tersebut, kata dia, kuncinya adalah generasi yang lahir ke depan haruslah sehat, cerdas, dan terdidik. Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas gizi ibu hamil dan bayi dengan usia di bawah dua tahun.

Apabila tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan stunting dapat menyebabkan permasalahan yang kompleks ke depan. Mendagri pun khawatir di masa depan Indonesia akan kekurangan tenaga kerja yang unggul.

“Kekurangan gizi mengakibatkan pertumbuhan otak dan badan kurang bagus, dan itu akan susah menjadi tenaga kerja yang unggul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, pemda semestinya dapat mengatasi persoalan stunting dengan optimal, terutama bagi daerah-daerah yang berada di pesisir pantai. Sebab, asupan gizi ibu hamil dan anak-anak dapat dipenuhi melalui konsumsi ikan dan telur, yang notabene melimpah di daerah tersebut.

“Kalau daerah pantai itu kan penghasil ikan, semua anak-anak dikasih 1 potong ikan dan telur 1 butir itu sudah cukup,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh
Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi
Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
MTQ Digelar Berjenjang Sejak 1968, Menag Dorong Standardisasi Dewan Hakim
Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuk Tahap Seleksi, Peserta Tunggu Pengumuman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:41 WIB

Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh

Senin, 14 September 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 12:23 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama

Minggu, 13 September 2026 - 11:57 WIB

Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terbaru