Anggota Koramil 0111/Pagelaran Bersama Satpol PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Anggota Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Serma Agus Rizal bersama Satpol PP kecamatan Patia mendampingi Panwaslu Kecamatan Patia melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) Yang melanggar diwilayah Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, Rabu (10/01/24)

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah spanduk dan banner yang melanggar ketentuan diturunkan dan diamankan di sekretariat Panwaslu kecamatan Patia.

Menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Patia Divisi Penanganan Pelanggaran Imanudin selaku penanggung jawab yang membidangi menyebutkan bahwa penurunan alat peraga kampanye ini, sesuai dengan Instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang Nomor 5/PP.00/SET.BT-02/1/2024. Dilakukan karena masih adanya pemasangan banner maupun baliho yang melanggar aturan sesuai PKPU 15 Tahun 2023, terkait mekanisme pemasangan alat peraga kampanye.

“Kegiatan penurunan alat peraga kampanye ini juga mendapat tanggapan dan respon positif dari warga setempat karena masih ada sebagian alat peraga kampanye di pasang di pagar rumah warga tanpa seizin pemilik rumah dan di fasilitas pemerintah, “ungkapnya.

Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan tentunya keindahan lingkungan dan agar pemasangan APK tertib sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan dan yang terpasang di pohon ini yang kami tertibkan dan pemasangannya tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK”, ujarnya.

Sementara itu Serma Agus Rizal bahwa alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak panwaslu bersama Satpol PP kecamatan Patia karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.(Wan)

Sumber: Pendim

Berita Terkait

Kapolres Tegaskan Pengamanan Humanis dan Profesional pada Haul Akbar Menes
Sat Polairud Polres Pandeglang Bersama TNI dan BPBD Temukan Korban Hilang di Pantai Dadaplangu
Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026
DPD II Golkar Pandeglang Finalisasi Persiapan Musda XI Periode 2025–2030
Jaga Persatuan dan Kualitas Demokrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Konsolidasikan Pemangku Kepentingan
PAUD Jadi Prioritas, Bunda PAUD Banten Pastikan Anak Siap Masuk Pendidikan Dasar
Menuju HKG PKK ke-54, TP PKK Banten Lakukan Penilaian dan Pembinaan Program Strategis
SPPG Polda Banten Layani 34.381 Penerima Manfaat dari 160 Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:33 WIB

Kapolres Tegaskan Pengamanan Humanis dan Profesional pada Haul Akbar Menes

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:54 WIB

Sat Polairud Polres Pandeglang Bersama TNI dan BPBD Temukan Korban Hilang di Pantai Dadaplangu

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:49 WIB

Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:20 WIB

DPD II Golkar Pandeglang Finalisasi Persiapan Musda XI Periode 2025–2030

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:50 WIB

Jaga Persatuan dan Kualitas Demokrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Konsolidasikan Pemangku Kepentingan

Berita Terbaru