Anggota Koramil 0111/Pagelaran Bersama Satpol PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Anggota Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Serma Agus Rizal bersama Satpol PP kecamatan Patia mendampingi Panwaslu Kecamatan Patia melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) Yang melanggar diwilayah Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, Rabu (10/01/24)

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah spanduk dan banner yang melanggar ketentuan diturunkan dan diamankan di sekretariat Panwaslu kecamatan Patia.

Menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Patia Divisi Penanganan Pelanggaran Imanudin selaku penanggung jawab yang membidangi menyebutkan bahwa penurunan alat peraga kampanye ini, sesuai dengan Instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang Nomor 5/PP.00/SET.BT-02/1/2024. Dilakukan karena masih adanya pemasangan banner maupun baliho yang melanggar aturan sesuai PKPU 15 Tahun 2023, terkait mekanisme pemasangan alat peraga kampanye.

“Kegiatan penurunan alat peraga kampanye ini juga mendapat tanggapan dan respon positif dari warga setempat karena masih ada sebagian alat peraga kampanye di pasang di pagar rumah warga tanpa seizin pemilik rumah dan di fasilitas pemerintah, “ungkapnya.

Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan tentunya keindahan lingkungan dan agar pemasangan APK tertib sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan dan yang terpasang di pohon ini yang kami tertibkan dan pemasangannya tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK”, ujarnya.

Sementara itu Serma Agus Rizal bahwa alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak panwaslu bersama Satpol PP kecamatan Patia karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.(Wan)

Sumber: Pendim

Berita Terkait

UWM Dampingi 20 Pemilik Rumah Tradisional Sriharjo, Dorong Perawatan Berkelanjutan
Andra Soni Dorong Pemuda Banten Perkuat Ketahanan Pangan melalui Jambore Nasional 2026
Empat Raperda Usul DPRD Banten Disetujui Andra Soni untuk Dilanjutkan Pembahasannya
Tekan Pengangguran, Tinawati Andra Soni Dorong SMK Perkuat Link and Match dengan Industri
Kapolresta Tangerang Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Kompol Fery Octaviari Pratama
Tujuh Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Ikuti Program Isbat Nikah
Festival Gabrugan Tampilkan 4.000 Penari, Wagub Banten Dorong Jadi Agenda Wisata Nasional
Bappenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan: Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

UWM Dampingi 20 Pemilik Rumah Tradisional Sriharjo, Dorong Perawatan Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Andra Soni Dorong Pemuda Banten Perkuat Ketahanan Pangan melalui Jambore Nasional 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Empat Raperda Usul DPRD Banten Disetujui Andra Soni untuk Dilanjutkan Pembahasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tekan Pengangguran, Tinawati Andra Soni Dorong SMK Perkuat Link and Match dengan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kapolresta Tangerang Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Kompol Fery Octaviari Pratama

Berita Terbaru