Anggota Koramil 0111/Pagelaran Bersama Satpol PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Anggota Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Serma Agus Rizal bersama Satpol PP kecamatan Patia mendampingi Panwaslu Kecamatan Patia melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) Yang melanggar diwilayah Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, Rabu (10/01/24)

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah spanduk dan banner yang melanggar ketentuan diturunkan dan diamankan di sekretariat Panwaslu kecamatan Patia.

Menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Patia Divisi Penanganan Pelanggaran Imanudin selaku penanggung jawab yang membidangi menyebutkan bahwa penurunan alat peraga kampanye ini, sesuai dengan Instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang Nomor 5/PP.00/SET.BT-02/1/2024. Dilakukan karena masih adanya pemasangan banner maupun baliho yang melanggar aturan sesuai PKPU 15 Tahun 2023, terkait mekanisme pemasangan alat peraga kampanye.

“Kegiatan penurunan alat peraga kampanye ini juga mendapat tanggapan dan respon positif dari warga setempat karena masih ada sebagian alat peraga kampanye di pasang di pagar rumah warga tanpa seizin pemilik rumah dan di fasilitas pemerintah, “ungkapnya.

Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan tentunya keindahan lingkungan dan agar pemasangan APK tertib sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan dan yang terpasang di pohon ini yang kami tertibkan dan pemasangannya tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK”, ujarnya.

Sementara itu Serma Agus Rizal bahwa alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak panwaslu bersama Satpol PP kecamatan Patia karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.(Wan)

Sumber: Pendim

Berita Terkait

Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Wamendagri Bima Arya Buka Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Perkuat Dukungan bagi UMKM
Kunjungi Desa Tegal Maja, Womenpreneur HIPMI Dorong UMKM Naik Kelas ke Pasar Jepang
APPSI Gelar Gala Dinner di Lombok, Gubernur Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker
Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Harapan Baru Keluarga Buruh Harian, Anak Lolos SMK Lewat Program Sekolah Gratis
Pemprov Banten Dorong Transformasi SAKIP dari Administrasi Menuju Manajemen Kinerja
Hari Koperasi Nasional ke-79, Wagub Banten Ajak Koperasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Dimyati: Sinergi Pemprov dan DPRD Antarkan Banten Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Buka Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Perkuat Dukungan bagi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:30 WIB

Kunjungi Desa Tegal Maja, Womenpreneur HIPMI Dorong UMKM Naik Kelas ke Pasar Jepang

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

APPSI Gelar Gala Dinner di Lombok, Gubernur Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru