Anggota Koramil 0111/Pagelaran Bersama Satpol PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Anggota Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Serma Agus Rizal bersama Satpol PP kecamatan Patia mendampingi Panwaslu Kecamatan Patia melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) Yang melanggar diwilayah Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, Rabu (10/01/24)

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah spanduk dan banner yang melanggar ketentuan diturunkan dan diamankan di sekretariat Panwaslu kecamatan Patia.

Menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Patia Divisi Penanganan Pelanggaran Imanudin selaku penanggung jawab yang membidangi menyebutkan bahwa penurunan alat peraga kampanye ini, sesuai dengan Instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang Nomor 5/PP.00/SET.BT-02/1/2024. Dilakukan karena masih adanya pemasangan banner maupun baliho yang melanggar aturan sesuai PKPU 15 Tahun 2023, terkait mekanisme pemasangan alat peraga kampanye.

“Kegiatan penurunan alat peraga kampanye ini juga mendapat tanggapan dan respon positif dari warga setempat karena masih ada sebagian alat peraga kampanye di pasang di pagar rumah warga tanpa seizin pemilik rumah dan di fasilitas pemerintah, “ungkapnya.

Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan tentunya keindahan lingkungan dan agar pemasangan APK tertib sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan dan yang terpasang di pohon ini yang kami tertibkan dan pemasangannya tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK”, ujarnya.

Sementara itu Serma Agus Rizal bahwa alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak panwaslu bersama Satpol PP kecamatan Patia karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.(Wan)

Sumber: Pendim

Berita Terkait

Menhub Bersama Kapolda Banten Tinjau Sarana Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan
Golkar Pandeglang Laksanakan Silaturahmi dan Konsolidasi Kader pada Ramadan 1447 H
Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Menkopolkam
Kunjungan PPAD Banten di Al Mubarok Diisi Santunan dan Buka Puasa Bersama
Baznas Pandeglang Salurkan Zakat Fitrah kepada Ribuan Mustahik di 35 Kecamatan
Kapolda Banten: Arus Kendaraan di Merak, BBJ, dan Ciwandan Masih Lancar
Bupati Pandeglang Apresiasi Kegiatan Ramadhan Ceria GKrafs untuk Pengembangan Bakat Anak
Polda Banten Imbau Pemudik Berhati-hati Saat Melintas di Jalur Menuju Pelabuhan Merak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:39 WIB

Menhub Bersama Kapolda Banten Tinjau Sarana Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:20 WIB

Golkar Pandeglang Laksanakan Silaturahmi dan Konsolidasi Kader pada Ramadan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:13 WIB

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Menkopolkam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:41 WIB

Kunjungan PPAD Banten di Al Mubarok Diisi Santunan dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:33 WIB

Baznas Pandeglang Salurkan Zakat Fitrah kepada Ribuan Mustahik di 35 Kecamatan

Berita Terbaru