Amphibi Pertanyakan Penghargaan Internasional untuk ‘Ratu Sampah’

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi mempertanyakan kelayakan Wilda Yanti, pemilik PT Xaviera Global Synergy, yang mengklaim menerima penghargaan APEC Business Efficiency and Success Target (BEST) Award 2025.

Pasalnya, perusahaan yang dipimpin Wilda Yanti –yang dikenal dengan julukan “Ratu Sampah”– justru diprotes warga dan aktivis lingkungan karena dinilai gagal mengelola sampah.

“Ini ironis sekali. Di satu sisi mereka menerima penghargaan internasional, tapi di sisi lain masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Bogor justru melakukan demo karena terganggu dengan operasional PT Xaviera Global Synergy,” kata Ketua Umum Amphibi Agus Salim Tanjung dalam keterangan pers, Minggu (28/12/2025).

Sebagai dasar, Tanjung menjelaskan, pada 16 September 2025 gudang PT Xaviera Global Synergy di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, didemo puluhan aktivis Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat. Mereka memprotes penumpukan limbah dari PT Fajar Surya Wisesa Tbk yang dikelola PT Xaviera sebagai pihak ketiga.

Sehari kemudian, 17 September 2025, warga juga melakukan demonstrasi di lokasi lain, yakni TPS Sentul City Recycle Center (SCRC) di Kabupaten Bogor yang juga dikelola PT Xaviera Global Synergy. Keluhannya, sampah menumpuk tidak terkelola dan menimbulkan bau busuk yang mengganggu warga sekitar.

“Kami khawatir ini hanya soal presentasi yang bagus di atas kertas, tapi realitas di lapangan jauh berbeda. Apakah panitia APEC BEST Award 2025 melakukan verifikasi lapangan? Atau hanya menilai dari presentasi saja?” tanya Tanjung.

Menurutnya, penghargaan seperti ini seharusnya diberikan kepada pelaku usaha yang konsisten menjaga lingkungan, bukan sekadar pandai dalam pencitraan.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasional adalah saksi nyata. Mereka yang merasakan dampak buruk dari pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab. Suara mereka harus didengar,” tegasnya.

Tanjung berharap pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT Xaviera Global Synergy.

Dia juga mengimbau panitia APEC BEST Award 2025 untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi ulang. “Penghargaan internasional harus mencerminkan kinerja nyata, bukan sekadar portofolio yang dibuat cantik. Jangan sampai penghargaan seperti ini justru melegitimasi praktik bisnis yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Tanjung. (*)

Berita Terkait

4.000 Warga Kabupaten Agam Mengungsi, Kerusakan Meluas di 11 Kecamatan
Korban Tewas 303 Orang, Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatera
Kerugian Infrastruktur Padang Tembus Rp202,8 Miliar, Enam Jembatan Terputus
Bencana Sumatera Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Hutan
1.829 Warga Mengungsi, Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Identifikasi Korban Bencana Sumbar Dikebut, 20 Jenazah Berhasil Terverifikasi
Pencarian 85 Warga Hilang di Sumbar Dikebut, Bantuan Udara Terus Mengalir
Pemkot Yogyakarta Salurkan Bantuan bagi Warga Korban Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 08:02 WIB

Amphibi Pertanyakan Penghargaan Internasional untuk ‘Ratu Sampah’

Minggu, 30 November 2025 - 09:48 WIB

4.000 Warga Kabupaten Agam Mengungsi, Kerusakan Meluas di 11 Kecamatan

Minggu, 30 November 2025 - 08:10 WIB

Korban Tewas 303 Orang, Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 08:01 WIB

Kerugian Infrastruktur Padang Tembus Rp202,8 Miliar, Enam Jembatan Terputus

Sabtu, 29 November 2025 - 23:41 WIB

Bencana Sumatera Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Hutan

Berita Terbaru