JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Proses pendaftaran dimulai pada 19 Agustus dan akan berakhir pada 6 September 2024. Sebanyak 1.984 formasi tersedia untuk 23 posisi berbeda, terbuka bagi lulusan D3, D4, S1, dan S2 dari berbagai disiplin ilmu.
Mengacu pada Surat Pengumuman Nomor: 964/KP.01/SJ/08/2024 tentang Seleksi Pengadaan CPNS Bawaslu Tahun 2024, berikut adalah rincian lengkap mengenai formasi, gaji, dan tunjangan yang ditawarkan.
Rincian Formasi CPNS Bawaslu 2024
Berikut adalah rincian formasi yang tersedia di Bawaslu:
- Analis Anggaran Ahli Pertama: 10 formasi
- Analis Hukum Ahli Pertama: 454 formasi
- Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 formasi
- Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ahli Pertama: 377 formasi
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 20 formasi
- Arsiparis Ahli Pertama: 7 formasi
- Arsiparis Terampil: 8 formasi
- Auditor Ahli Pertama: 39 formasi
- Auditor Terampil: 3 formasi
- Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: 620 formasi
- Penata Laksana Barang Terampil: 134 formasi
- Penerjemah Ahli Pertama: 3 formasi
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 3 formasi
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 9 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 3 formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 19 formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 1 formasi
- Pranata Keuangan APBN Terampil: 245 formasi
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 5 formasi
- Pranata Komputer Terampil: 7 formasi
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 3 formasi
- Statistisi Ahli Pertama: 5 formasi
- Widyaiswara Ahli Pertama: 4 formasi
Rincian Tunjangan CPNS Bawaslu 2024
Gaji dan tunjangan yang ditawarkan untuk masing-masing formasi CPNS Bawaslu adalah sebagai berikut:
- Analis Anggaran Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Analis Hukum Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Arsiparis Ahli Pertama: Rp6.657.120 – Rp7.041.518
- Arsiparis Terampil: Rp5.610.320 – Rp5.958.346
- Auditor Ahli Pertama: Rp6.587.120 – Rp6.971.518
- Auditor Terampil: Rp5.610.320 – Rp5.958.346
- Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Penata Laksana Barang Terampil: Rp5.846.320 – Rp6.194.346
- Penerjemah Ahli Pertama: Rp6.512.120 – Rp6.896.518
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: Rp6.462.120 – Rp6.846.518
- Perencana Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: Rp5.566.320 – Rp5.914.346
- Pranata Keuangan APBN Terampil: Rp5.846.320 – Rp6.194.346
- Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Pranata Komputer Terampil: Rp5.620.320 – Rp5.968.346
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: Rp5.620.320 – Rp5.968.346
- Statistisi Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
- Widyaiswara Ahli Pertama: Rp6.677.120 – Rp7.061.518
Persyaratan Pendaftaran CPNS Bawaslu 2024
- Warga Negara Indonesia: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia: Paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran daring.
- Tidak Pernah Dipidana: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak Terlibat Politik Praktis: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI: Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- IPK Minimal:
- 2,75 untuk pelamar kebutuhan umum, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan Kalimantan.
- 3,51 untuk pelamar lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude.
Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi CPNS Bawaslu 2024
- Akses Laman Pendaftaran: Pelamar mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran.
- Login Portal SSCASN: Menggunakan NIK dan Nomor KK.
- Lengkapi Biodata dan Pilih Formasi: Pilih instansi Bawaslu dan kualifikasi pendidikan yang sesuai.
- Unggah Dokumen Persyaratan: Semua dokumen harus terlihat jelas dan dapat dibaca.
- Cetak Kartu Pendaftaran: Kartu Pendaftaran SSCASN 2024 harus dicetak.
Jadwal Seleksi CPNS Bawaslu 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
- Pendaftaran Online: 20 Agustus – 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 – 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
- Dengan peluang karier yang terbuka lebar dan tunjangan menarik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengawasan pemilu di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi pendaftaran. (*)














