Akademisi UWM Dorong Pengembangan AI Berlandaskan Etika, Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menegaskan pentingnya etika dan hukum dalam mengawal kemajuan kecerdasan buatan (AI).

‎Hal itu mengemuka dalam Studium Generale bertema “Artificial Intelligence & Law: Ethical Principles, Legal Liabilities, and Governance Challenges” di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM, Kamis (9/10).

‎“AI berkembang begitu cepat, tetapi aturan hukumnya belum jelas. Jika AI menimbulkan kerugian, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.

‎Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak membuat manusia kehilangan jati diri.

‎“AI memudahkan banyak hal, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik. Namun sehebat-hebatnya AI, manusia tetap harus menjadi pengendali utama,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, “Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakannya adalah pilihan.”

‎Sementara itu, narasumber utama Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda, MCL., menegaskan, pengembangan AI harus berpijak pada prinsip etika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

‎“AI harus berlandaskan keimanan, kemanusiaan, keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, “AI tidak boleh menjadi instrumen ketidakadilan sosial, justru harus memperkuat kesejahteraan dan keadilan.”

‎Melalui kegiatan ini, FH UWM berkomitmen memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami tantangan hukum di era digital.

‎“Kami ingin lulusan hukum UWM tidak hanya cerdas digital, tetapi juga beretika dan humanis,” tutup Dr. Hartanto.(waw)

Berita Terkait

UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja
Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan
Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul
Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG
Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur
Pansel Umumkan Hasil Verifikasi, Tujuh Calon Sekda Yogyakarta Lolos
DIY Perkuat Destinasi Inklusif Melalui Program Pariwisata Ramah Muslim

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur

Berita Terbaru