Akademisi UWM Dorong Pengembangan AI Berlandaskan Etika, Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menegaskan pentingnya etika dan hukum dalam mengawal kemajuan kecerdasan buatan (AI).
‎
‎Hal itu mengemuka dalam Studium Generale bertema “Artificial Intelligence & Law: Ethical Principles, Legal Liabilities, and Governance Challenges” di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM, Kamis (9/10).
‎
‎“AI berkembang begitu cepat, tetapi aturan hukumnya belum jelas. Jika AI menimbulkan kerugian, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Dekan FH UWM Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum.
‎
‎Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak membuat manusia kehilangan jati diri.
‎
‎“AI memudahkan banyak hal, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik. Namun sehebat-hebatnya AI, manusia tetap harus menjadi pengendali utama,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, “Kemajuan teknologi adalah keniscayaan, tetapi kebijaksanaan dalam menggunakannya adalah pilihan.”
‎
‎Sementara itu, narasumber utama Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda, MCL., menegaskan, pengembangan AI harus berpijak pada prinsip etika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.
‎
‎“AI harus berlandaskan keimanan, kemanusiaan, keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal,” jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, “AI tidak boleh menjadi instrumen ketidakadilan sosial, justru harus memperkuat kesejahteraan dan keadilan.”
‎
‎Melalui kegiatan ini, FH UWM berkomitmen memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami tantangan hukum di era digital.
‎
‎“Kami ingin lulusan hukum UWM tidak hanya cerdas digital, tetapi juga beretika dan humanis,” tutup Dr. Hartanto.(waw)

Berita Terkait

Mengenal Cardiac Drift Saat Berolahraga, Dosen UMY: Normal tetapi Tetap Perlu Kenali Batas Tubuh
Perayaan Zhong Qiu Jie 2026 di Yogyakarta, Paduan Budaya Tionghoa dan Jawa Penuh Makna
Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Polsek Wirobrajan Turun Tangan
Beras Ilegal Masuk, Guru Besar UMY Soroti Dampaknya terhadap Harga Gabah Petani
Pakar UMY: Reformasi Batas Defisit APBN Tak Cukup Sekadar Ubah Angka
Road to DESIK 2026 Hadirkan Musik dan Ruang Ekspresi Kesehatan Mental Anak Muda
Bio Farma Ungkap Strategi Rantai Pasok Vaksin saat Darurat Kesehatan
Rupiah Melemah ke Rp17.864 per Dolar AS, Pakar UMY Soroti Kepercayaan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Cardiac Drift Saat Berolahraga, Dosen UMY: Normal tetapi Tetap Perlu Kenali Batas Tubuh

Sabtu, 26 September 2026 - 14:12 WIB

Perayaan Zhong Qiu Jie 2026 di Yogyakarta, Paduan Budaya Tionghoa dan Jawa Penuh Makna

Sabtu, 26 September 2026 - 14:08 WIB

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Polsek Wirobrajan Turun Tangan

Jumat, 25 September 2026 - 13:27 WIB

Beras Ilegal Masuk, Guru Besar UMY Soroti Dampaknya terhadap Harga Gabah Petani

Jumat, 25 September 2026 - 13:16 WIB

Pakar UMY: Reformasi Batas Defisit APBN Tak Cukup Sekadar Ubah Angka

Berita Terbaru