Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Telah Tiada

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung.

Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) pada Jumat malam di Kampus LSPR, Jakarta.

Setelah kegiatan tersebut, Zulmansyah bersama sejumlah pengurus PWI lainnya melanjutkan makan malam di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ia tiba-tiba mengalami anfal dengan keluhan sesak dada hebat, lemas, hingga muntah-muntah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Berdasarkan diagnosis dokter, almarhum mengalami serangan jantung, sejalan dengan riwayat penyakit jantung yang dimilikinya.

Pihak rumah sakit sempat merekomendasikan rujukan ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk penanganan lanjutan. Namun, di tengah upaya medis tersebut, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.10 WIB.

Kepergian Zulmansyah Sekedang merupakan kehilangan besar bagi PWI dan komunitas pers nasional. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah, riang, serta memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia jurnalistik dan organisasi.

Rekam jejak pengabdiannya di PWI terbilang panjang dan signifikan, antara lain:

Ketua PWI Provinsi Riau selama dua periode (2017–2022 dan 2022–2027)

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat hasil Kongres ke-24 di Bandung tahun 2023

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat dalam masa transisi organisasi

Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB)

Sekretaris Jenderal PWI Pusat hasil Kongres Persatuan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat

Dalam perjalanan organisasi, almarhum dikenal sebagai figur pemersatu yang berperan penting dalam mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Pusat melalui Kongres Persatuan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan duka mendalam atas kepergian sahabatnya itu.

“Kami kehilangan salah satu kader terbaik yang selalu total dalam bekerja untuk organisasi. Semangat dan dedikasi beliau akan selalu kami kenang,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia memohon doa dari seluruh pengurus dan anggota, insan pers, serta masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Sinergi Sipil-Militer untuk Hadapi Ancaman Global
Pemerintah Pastikan Bantuan Berlanjut, Penyintas Bener Meriah Bersiap Menuju Huntap
Upaya Penanganan Lubang Raksasa di Aceh Tengah Masuki Tahap Stabilisasi
BIB 2026 Dibuka, Kemenag Longgarkan Syarat Alumni Madrasah untuk Perluas Akses Studi
Kunjungan Wapres ke Papua Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Stabilitas
Mendagri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi APBD dan Investasi untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Sinergi Forkopimda Didorong untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi
Dorong Energi Bersih, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Sinergi Sipil-Militer untuk Hadapi Ancaman Global

Kamis, 23 April 2026 - 20:37 WIB

Pemerintah Pastikan Bantuan Berlanjut, Penyintas Bener Meriah Bersiap Menuju Huntap

Kamis, 23 April 2026 - 20:29 WIB

Upaya Penanganan Lubang Raksasa di Aceh Tengah Masuki Tahap Stabilisasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:02 WIB

BIB 2026 Dibuka, Kemenag Longgarkan Syarat Alumni Madrasah untuk Perluas Akses Studi

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Kunjungan Wapres ke Papua Tekankan Penguatan Infrastruktur dan Stabilitas

Berita Terbaru

Yogyakarta

Tinjau DIY, Menko AHY Fokus Sekolah Rakyat dan Green Corridor

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:12 WIB

Dosen FH UMY, Biantara Albab, S.H., M.Si.,

Yogyakarta

UU PPRT Perlu Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Konsisten

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:37 WIB