Wagub Sarbin Sehe Ajukan Enam Ranperda untuk Penguatan Tata Kelola Daerah

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, SOFIFI- Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara disampaikan Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (13/4).

Enam Ranperda yang diusulkan yakni:

  1. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Penyelenggaraan, Pemanfaatan dan Pengelolaaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan Provinsi Maluku Utara;
  2. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029;
  3. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat;
  4. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Inovasi Daerah;
  5. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang  Pengelolaan Masjid Raya Sahful Khairaat; dan
  6. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Disabilitas;

Dalam kesempatan yang khidmat tersebut, Sarbin Sehe menjelaskan :

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan, Pemanfaatan dan Pengelolaaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan melihat prospek pembangunan perikanan menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang strategis di Provinsi Maluku Utara. Hal ini karena potensi perikanan daerah cukup melimpah dan berada pada posisi strategis bagi pengembangan dan revitalisasi perikanan nasional.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang dikenal sebagai e-Government menjadi kebutuhan yang mendesak. Kebijakan penerapan SPBE diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan ini menekankan pentingnya integrasi sistem layanan pemerintahan berbasis digital untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjamin penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, terutama di wilayah pusat pemerintahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan. Ranperda ini untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola aspek-aspek tersebut secara sistematis dan terstruktur.
  4. Ranperda tentang Pengelolaan Masjid Raya Sahful Khairaat, Pemprov sangat menghargai pemeluk agama. Rumah ibadah merupakan sarana keagamaan yang penting bagi masyarakat. Artinya, fungsi rumah ibadah disamping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat memberikan dorongan yang kuat dan terarah bagi jamaahnya, agar kehidupan spiritual keberagamaan bagi pemeluk agama tersebut menjadi lebih baik dan salah satu tempat ibadah yang dimaksud adalah masjid.
  5. Ranperda Provinsi Maluku Utara tentang Inovasi Daerah. Melalui ranperda ini lmemotivasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori sangat inovatif, inovatif, serta memotivasi pemerintah daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai; mendorong penerapan good governance; meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
  6. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Disabilitas, untuk memberikan landasan hukum pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara dalam mengatur perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Pelindungan, dan menjamin Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

Kehadiran peraturan daerah sangatlah penting guna menunjang pelaksanaan kegiatan roda pemerintahan di berbagai sektor di suatu daerah dan sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah.

Sebelum menutup pidatonya, Sarbin Sehe berharap ranperda ini merupakan upaya terbaik untuk dipersembahkan kepada rakyat dan daerah Provinsi Maluku Utara yang sama – sama kita cintai. (*)

Sumber : Humas/Adpim Maluku Utara

Berita Terkait

Konflik Horizontal Dinilai Ancaman Persatuan, FJI Serukan Musyawarah
Peristiwa Tragis di Desa Bobane Jaya, Warga Ditemukan Tewas di Area Perkebunan
Pangkoopsud III: Pergantian Komandan Wujud Dinamika Organisasi untuk Tingkatkan Kinerja Satuan
Jaksa Agung: Hadapi Kritik dengan Data, Jaga Soliditas dan Kepercayaan Publik terhadap Korps Adhyaksa
Bahasa Inggris untuk Pariwisata: Lanud LWM Wujudkan Morotai Siap Sambut Wisatawan Mancanegara
Lanud Leo Wattimena Dukung Ketahanan Pangan, Kasau Tanam Bibit Padi Unggulvv
Danrem 151/Binaiya: Pengamanan VVIP di Ambon Menjadi Prioritas dalam Kunjungan Wakil Presiden RI
FORKOPIMDA Maluku Komitmen Jaga Keamanan Pasca Insiden Bentrokan Pemuda di Ambon

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:58 WIB

Wagub Sarbin Sehe Ajukan Enam Ranperda untuk Penguatan Tata Kelola Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 10:40 WIB

Konflik Horizontal Dinilai Ancaman Persatuan, FJI Serukan Musyawarah

Kamis, 2 April 2026 - 08:52 WIB

Peristiwa Tragis di Desa Bobane Jaya, Warga Ditemukan Tewas di Area Perkebunan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Pangkoopsud III: Pergantian Komandan Wujud Dinamika Organisasi untuk Tingkatkan Kinerja Satuan

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:11 WIB

Jaksa Agung: Hadapi Kritik dengan Data, Jaga Soliditas dan Kepercayaan Publik terhadap Korps Adhyaksa

Berita Terbaru

Yogyakarta

Silaturahmi PPP dan NU DIY Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:36 WIB