Raker Komisi II DPR RI Soroti Optimalisasi Dana Otsus Papua, Aceh, dan Danais DIY

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Mendagri mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan pembangunan di daerah Otsus. Fokus utama pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di DIY.

“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian juga regulasi, kemudian capaian pembangunan dari data-data makro yang ada, dan apa yang kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kesimpulan dalam rapat tersebut. Pertama, Komisi II DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kemendagri, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus yang dibahas pada rapat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat.

Kedua, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan terhadap keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Menurutnya, terdapat usulan agar skema tersebut dapat diperpanjang, sebagaimana yang berlaku di Papua, dengan besaran yang juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan. Pembahasan ini perlu dilakukan secepatnya mengingat masa berlaku skema saat ini akan segera berakhir.

“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh, yang 20 tahun. Mulai tahun 2008, [selama] 15 tahun adalah dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Kemudian lima tahun berikutnya, 2003-2027, itu satu persen dana dari DAU nasional. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara. Selain itu, kondisi geopolitik global yang tidak menentu turut menjadi pertimbangan. Di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan akibat bencana alam yang masih terjadi, seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk percepatan pemulihan dan pembangunan.

“Sekali lagi, ini semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya. Apakah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh dilakukan, dan kemudian semua sangat tergantung dari kapasitas keuangan negara,” pungkasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

 

Berita Terkait

Hadiri Agenda di UNPAM, Menko AHY Soroti Peran Strategis Pendidikan
Di Sulbar, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peran GTRA bagi Kepastian Agraria
Kementrans Libatkan Sektor Ekraf dalam Penguatan UMKM Kawasan Transmigrasi
Huntap hingga Jembatan Jadi Fokus Utama Renduk Rehab Rekon Pascabencana
Pemerintah Targetkan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Rampung Tahun 2027
Kemenag Kecam Keras Pembubaran Ibadah di GMS Bantul oleh Laskar FJI
Sekjen Kemendagri: Percepatan Distribusi Minyak Goreng Kunci Utama Stabilitas Harga di Daerah Terpencil
Pemerintah Pusat dan Pemprov Malut Bahas Konektivitas demi Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:49 WIB

Hadiri Agenda di UNPAM, Menko AHY Soroti Peran Strategis Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:41 WIB

Di Sulbar, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peran GTRA bagi Kepastian Agraria

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:33 WIB

Kementrans Libatkan Sektor Ekraf dalam Penguatan UMKM Kawasan Transmigrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:04 WIB

Huntap hingga Jembatan Jadi Fokus Utama Renduk Rehab Rekon Pascabencana

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:58 WIB

Pemerintah Targetkan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Rampung Tahun 2027

Berita Terbaru