WFH Setiap Jumat, Kemenag Dorong ASN Bangun Budaya Kerja Adaptif dan Efisien

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menyambut kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menurut Nasaruddin, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan langkah strategis pemerintah untuk membangun pola kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kementerian Agama mulai memberlakukan WFH setiap Jumat sejak 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah diluncurkan pada 1 April 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk merespons dinamika global sekaligus mendorong sistem kerja berbasis digital yang lebih produktif.

Nasaruddin menekankan, kehadiran layanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang meski pola kerja berubah. Dengan dukungan teknologi, layanan diharapkan tetap mudah diakses, responsif, dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi dan perkuat koordinasi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama menjadikan kebijakan ini sebagai momentum membangun ritme kerja baru yang lebih seimbang dan bermakna.

“Kita sedang membangun cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bernilai. Ini adalah awal dari transformasi bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang tetap terukur dan terkendali. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan beban biaya energi dan mobilitas pegawai.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa WFH bukan berarti bekerja secara fleksibel tanpa batas. ASN tetap diminta menjaga disiplin, profesionalisme, dan kesiapsiagaan selama jam kerja.

“WFH ini bukan Work From Anywhere. Pegawai tetap harus bekerja dari rumah dan dalam kondisi siaga,” tegas Kamaruddin. (ihd)

Berita Terkait

Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara
Akta Kelahiran Anak Jadi Prioritas, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Capai 100 Persen
Presidenmusikindo Buka Panggung Talenta Muda, Gandeng Aldi Taher di Yogyakarta dan Jakarta
Presiden Sampaikan Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Turut Hadir
15.599 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Bidang Sains Berebut 484 Tiket Nasional OMI 2026
Wagub Dimyati Beberkan Langkah Banten Wujudkan Ketahanan Pangan
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Akta Kelahiran bagi Setiap Anak
Wamendagri Bima Dorong Perubahan Paradigma Penanggulangan Bencana di Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Akta Kelahiran Anak Jadi Prioritas, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Capai 100 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Presidenmusikindo Buka Panggung Talenta Muda, Gandeng Aldi Taher di Yogyakarta dan Jakarta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Presiden Sampaikan Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:57 WIB

15.599 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Bidang Sains Berebut 484 Tiket Nasional OMI 2026

Berita Terbaru

PURWAKARTA

Polres Purwakarta Dialog Humanis Berlangsung Tertib

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:17 WIB