JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Fakta baru terungkap dalam kasus kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang terjadi pada Rabu (1/4/2026). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti adanya dugaan kelalaian di balik insiden yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan, indikasi kelalaian mencuat setelah pihaknya memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dalam rapat itu, DPRD menghadirkan dinas teknis, antara lain Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Dari hasil pembahasan, aspek teknis keselamatan di fasilitas SPBE tersebut disebut telah memenuhi standar yang berlaku. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) juga menyatakan sarana pendukung, seperti hidran, telah sesuai prosedur.
Namun demikian, Anton menegaskan, persoalan utama dalam peristiwa ini tidak semata terkait pemenuhan standar operasional, melainkan dugaan kelalaian dalam pelaksanaan di lapangan.
“Ini bukan semata soal standar, melainkan dugaan kelalaian yang harus didalami,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
DPRD, lanjut dia, meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPBE yang beroperasi, terutama yang berada di kawasan permukiman. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, DPRD juga tengah meminta data lengkap jumlah SPBE di Kota Bekasi, termasuk yang berlokasi dekat permukiman warga. Hingga kini, data tersebut masih dalam proses pengumpulan oleh dinas terkait.
“Kami sudah meminta dinas mendata kembali jumlah SPBE, khususnya yang berada di kawasan permukiman,” kata Anton. (ihd)














