WFH bagi ASN DKI Masih Cari Hari yang Efektif, Pastinya Bukan Rabu

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Senin (30/3/2026). (Jennus)

Gubernur DKI Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Senin (30/3/2026). (Jennus)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan hari Rabu sengaja dikecualikan karena bertepatan dengan program penggunaan transportasi umum di ibu kota.

“Untuk hari pelaksanaan, tentunya bukan hari Rabu. Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait penerapan WFH sebagai bagian dari langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Pramono, pemerintah daerah siap mengimplementasikan kebijakan tersebut setelah aturan resmi diterbitkan, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik.

“Secara prinsip, Pemprov DKI akan mengikuti arahan dan peraturan resmi dari pemerintah pusat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kebijakan WFH akan mulai diberlakukan setelah Lebaran. Kebijakan ini ditujukan untuk ASN dan diimbau pula bagi sektor swasta, dengan pengecualian bagi layanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pengaturan teknis WFH masih dalam tahap finalisasi.

“WFH akan didetailkan, tetapi setelah Lebaran akan diberlakukan. Untuk ASN dan imbauan bagi swasta, kecuali sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan implementasi berjalan efektif dan tidak mengganggu produktivitas. (ihd)

Berita Terkait

Prof Indira: Meritokrasi Ombudsman Tak Cukup Diukur dari Nomor Urut
Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus
Ahmad Muzani: Persiapan Venue Porwanas 2027 di Lampung Harus Dilakukan Sejak Sekarang
Letkol Teddy Dukung Percepatan Bantuan Bencana NTT, Respons Pemerintah Diperkuat
Prof Indira Dorong Sinergi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai Cegah Kejahatan Sejak Dini
Pasca Tundra Meliala Mundur, AMKI Pusat Akan Gelar RALB
Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Prof Indira: Meritokrasi Ombudsman Tak Cukup Diukur dari Nomor Urut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ahmad Muzani: Persiapan Venue Porwanas 2027 di Lampung Harus Dilakukan Sejak Sekarang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Letkol Teddy Dukung Percepatan Bantuan Bencana NTT, Respons Pemerintah Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Prof Indira Dorong Sinergi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai Cegah Kejahatan Sejak Dini

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎DIY Gerak Cepat Bantu Mahasiswa NTT Terdampak Gempa

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:04 WIB

Yogyakarta

Kejurda Catur DIY Bidik Persaingan Sengit 205 Atlet Muda

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:38 WIB