JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Kematian dua anak Harimau Benggala berusia 8 bulan di Bandung Zoo menuai sorotan tajam. Geopix menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah tidak tinggal diam.
Insiden ini dinilai menjadi alarm keras bagi pengelolaan lembaga konservasi ex-situ di Indonesia.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan bahwa setiap kematian satwa dilindungi harus menjadi perhatian serius.
“Setiap kematian satwa dilindungi di lembaga konservasi ex-situ menjadi alarm keras yang perlu dicermati bersama,” ujarnya, Jum’at (27/3/2026).
Ia menambahkan, “Dua anak Harimau Benggala yang mati karena virus boleh jadi mencerminkan krisis kesejahteraan satwa yang tidak boleh terus dinormalisasi.”
Annisa menjelaskan, Harimau Benggala merupakan satwa dengan perlindungan internasional ketat.
“Dalam kerangka CITES, Harimau Benggala termasuk Appendix I dan dalam IUCN Redlist berstatus Endangered,” katanya.
“Artinya, satwa ini dilindungi dan dilarang keras untuk diperdagangkan secara komersial di dunia internasional.”
Lebih lanjut, Geopix menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin perlindungan satwa.
“Kementerian Kehutanan cq Direktorat Jenderal KSDAE memiliki tanggung jawab penuh memastikan kesejahteraan satwa dan standar pengelolaan berjalan sesuai prinsip konservasi,” tegas Annisa.
Ia juga mengingatkan, “Jika ada kelalaian yang menyebabkan kematian satwa dilindungi, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai undang-undang.”
Geopix pun mendesak langkah konkret dan transparan.
“Kami mendesak dilakukan audit independen menyeluruh terhadap kesehatan, pakan, kandang, dan manajemen satwa,” katanya.
Ia menambahkan, “Jika ditemukan pelanggaran serius, langkah tegas termasuk relokasi satwa harus segera dilakukan.”
Annisa menutup dengan peringatan, “Tanpa transparansi, kepercayaan publik dan akuntabilitas tidak akan pernah terbangun.” (Andriyani)














