JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna untuk membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 sekaligus menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (5/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi bersama Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan dan Wakil Ketua III Puspa Yani. Hadir pula Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat eselon II hingga IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta direksi BUMD se-Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi membuka rapat dengan menyatakan bahwa agenda paripurna mencakup penyampaian laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan terkait Raperda penyertaan modal pemerintah daerah.
“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda penyertaan modal resmi dibuka,” ujar Sardi.
Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat landasan hukum penyertaan modal kepada BUMD sekaligus memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa BUMD harus mampu memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Menurut dia, penguatan modal harus diiringi perbaikan tata kelola serta inovasi bisnis agar perusahaan daerah dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui penetapan perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD dapat menerapkan tata kelola yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu memberikan kontribusi dividen bagi PAD Kota Bekasi,” kata Tri.
Menutup sambutannya, Tri menyampaikan pantun sebagai simbol optimisme terhadap peran BUMD di masa depan.
“Pergi ke alun-alun di pagi hari, Kota Bekasi bersih dan berseri. Penyertaan modal sudah disetujui, BUMD berinovasi, PAD pun mandiri.” (ihd)














