Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Disalurkan untuk Perkuat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada daerah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pemulihan. Total penambahan TKD tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikannya pada Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan yang diikuti oleh pemerintah daerah (Pemda) di tiga provinsi terdampak tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. “Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” ujarnya.

Ia mengatakan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujarnya.

Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Dirinya juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya. “Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat digunakan untuk mendukung program mitigasi ataupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya. (nr)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Kemiskinan dan IPM, Dorong Transformasi Pembangunan di Papua
Mendagri Tegaskan Pengungsi Pascabencana Tak Layak Berlama-lama di Tenda
Perkuat Bimwin Berbasis Kesehatan Mental, Kemenag Cegah Gangguan Jiwa Anak dari Hulu
Pemerintah Dorong Penguatan Program Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Melalui Dukungan APBD
Dalam Safari Ramadan Internal, Mendagri Tito Karnavian Ajak Jajaran Tingkatkan Keberkahan dalam Pengabdian
Satgas PRR Prioritaskan Pemulihan Listrik dan BBM bagi Penyintas Bencana Sumatera
264 Jamaah Umrah Tangerang Pulang Sesuai Jadwal, Tak Terdampak Konflik

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:38 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:29 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Soroti Kemiskinan dan IPM, Dorong Transformasi Pembangunan di Papua

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:46 WIB

Mendagri Tegaskan Pengungsi Pascabencana Tak Layak Berlama-lama di Tenda

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Bimwin Berbasis Kesehatan Mental, Kemenag Cegah Gangguan Jiwa Anak dari Hulu

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:23 WIB

Pemerintah Dorong Penguatan Program Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Melalui Dukungan APBD

Berita Terbaru