Zakat Tidak Dialihkan untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Tetap Mengacu Syariat dan UU

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana zakat, dipastikan tetap disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Mendagri Beberkan Jurus Perkuat Infrastruktur Digital di Rakornas Dukcapil
Kebakaran KM Mutiara Sentosa, Menko AHY: Keselamatan Penumpang Nomor Satu, Segera Investigasi
DAK PPKT Wujudkan Rumah Layak, Warga Campurejo Kini Hidup Lebih Nyaman
Kunjungi JSD Blok M Festival, Menteri Ekraf Dorong Ruang Adaptif Berbasis Komunitas
Anak Petani Banyumas Harumkan Daerah, Jadi Lulusan Terbaik IPDN Tahun 2026
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter
Kemenag Buka Peluang Santri Ikut Bersaing Dapatkan Beasiswa LDDP
Mendagri Tito Pimpin Groundbreaking Sekolah Rakyat, Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Biak Numfor

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Mendagri Beberkan Jurus Perkuat Infrastruktur Digital di Rakornas Dukcapil

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kebakaran KM Mutiara Sentosa, Menko AHY: Keselamatan Penumpang Nomor Satu, Segera Investigasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:35 WIB

DAK PPKT Wujudkan Rumah Layak, Warga Campurejo Kini Hidup Lebih Nyaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Kunjungi JSD Blok M Festival, Menteri Ekraf Dorong Ruang Adaptif Berbasis Komunitas

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Anak Petani Banyumas Harumkan Daerah, Jadi Lulusan Terbaik IPDN Tahun 2026

Berita Terbaru