Zakat Tidak Dialihkan untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Tetap Mengacu Syariat dan UU

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana zakat, dipastikan tetap disalurkan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional
Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat
Kementerian PKP Genjot Program Bedah Rumah di Papua, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT dan Tata Kelola
Pemulihan Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Ribuan Hektare
Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Perencanaan Matang untuk Efektivitas APBD di Jabar
Teladan Asiyah untuk DWP: Menag Tekankan Integritas Perempuan di Tengah Tantangan Zaman
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Percepatan Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:24 WIB

Musrenbang Jambi, Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Kepala Daerah Tangkap Peluang Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Pembangunan Huntap Dipacu, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pendataan Akurat

Rabu, 15 April 2026 - 20:54 WIB

Kementerian PKP Genjot Program Bedah Rumah di Papua, Mendagri Tito Karnavian Beri Dukungan

Rabu, 15 April 2026 - 20:03 WIB

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT dan Tata Kelola

Rabu, 15 April 2026 - 17:42 WIB

Pemulihan Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Ribuan Hektare

Berita Terbaru