JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan yang prima bagi masyarakat melalui revitalisasi fisik Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala administratif terkait status kepemilikan lahan.
Hal itu disampaikan Wamenag saat menerima audiensi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, di Kantor Kemenag Pusat, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut Syafi’i, sebagian besar KUA di Jakarta berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan milik Kementerian Agama. Kondisi ini menjadi persoalan ketika Kemenag hendak mengajukan anggaran revitalisasi yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Dari 44 KUA yang ada di Jakarta, sebanyak 39 berdiri di atas tanah milik Pemprov DKI. Padahal, pembiayaan melalui SBSN mensyaratkan aset bangunan berada di atas tanah milik kementerian terkait,” ujar Syafi’i.
Skema pembiayaan SBSN memang mensyaratkan kepemilikan aset yang jelas atas nama kementerian sebagai dasar penganggaran. Tanpa kepastian administratif, proses pengusulan dan penetapan anggaran tidak dapat dilanjutkan.
Menanggapi hal itu, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait opsi hibah tanah bagi kantor-kantor KUA yang membutuhkan rehabilitasi.
“Kami sudah menghadap Gubernur. Banyak KUA yang memang sudah saatnya direhabilitasi total agar lebih representatif dalam melayani masyarakat. Karena sumber pembiayaan berasal dari SBSN dan mensyaratkan aset atas nama Kemenag, kami mengajukan permohonan hibah tanah ini,” kata Uus.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Adib, menambahkan pihaknya telah memetakan 10 KUA prioritas yang dinilai mendesak untuk direvitalisasi. Penetapan prioritas dilakukan berdasarkan kondisi fisik bangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap ada kepastian administratif dari Pemprov DKI. Itu akan menjadi lampu hijau bagi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mem-plotting anggaran SBSN,” ujarnya.
Syafi’i menegaskan, fokus utama pemerintah adalah memastikan masyarakat Jakarta memperoleh layanan keagamaan di tempat yang layak, aman, dan representatif. Ia membuka kemungkinan berbagai skema administratif agar program revitalisasi tetap berjalan.
“Apapun mekanismenya, baik melalui hibah maupun solusi administratif lainnya, pembangunan KUA se-DKI Jakarta akan terus kita upayakan,” kata dia.
Wamenag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI atas perhatian terhadap fasilitas layanan keagamaan. Dalam waktu dekat, Kemenag dan Pemprov DKI dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan dengan Gubernur untuk mematangkan langkah teknis percepatan revitalisasi 10 KUA prioritas tersebut. (ihd)














