JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) mengangkat konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial dalam seminar internasional yang digelar pada rangkaian Cairo International Islamic Book Fair di Kairo, Mesir. Forum itu menjadi ruang refleksi bersama tentang kontribusi nilai-nilai keagamaan dalam merespons krisis global yang kian kompleks.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Lubenah Amir, yang tampil sebagai pembicara, menegaskan bahwa agama memiliki posisi strategis dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis ekologis dan kemanusiaan yang saling berkelindan.
“Dunia modern tengah menghadapi krisis yang saling berkaitan dan saling memengaruhi, mulai dari krisis ekologis, krisis kemanusiaan, krisis makna, hingga krisis kepercayaan,” ujar Lubenah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/2/2026).
Menurut dia, agama tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai sekadar praktik ritual atau penanda identitas formal. Lebih dari itu, agama perlu dihadirkan sebagai kekuatan moral yang membangun relasi sosial, menumbuhkan empati, serta memulihkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
“Agama harus hadir sebagai sumber nilai yang memperbaiki hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan,” katanya.
Lubenah menuturkan, inti ajaran Islam bertumpu pada konsep rahmat atau kasih sayang yang bersifat universal dan melampaui batas ruang serta waktu. Prinsip rahmat bagi seluruh alam itu, menurut dia, menjadi landasan teologis penting bagi pengembangan ekoteologi dan arah pembangunan berkelanjutan berbasis agama.
“Pesan Islam sejak awal bersifat universal dan kosmik. Rahmat tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada seluruh alam,” ujarnya.
Namun, ia mengakui bahwa dalam praktik kehidupan modern, nilai-nilai universal tersebut kerap terfragmentasi dan terlepas dari kepekaan terhadap penderitaan manusia maupun kerusakan lingkungan. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menyulam kembali nilai-nilai tersebut agar hadir secara nyata dalam kehidupan sosial.
“Bukan sekadar sebagai wacana normatif, tetapi sebagai spirit yang hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, dan praktik keberagamaan sehari-hari,” kata Lubenah.
Dalam konteks kebijakan, Lubenah menambahkan bahwa Kemenag menempatkan cinta dan kemanusiaan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan kehidupan beragama. Orientasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai layanan keagamaan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
“Layanan ini dirancang agar beragama tidak berhenti pada aktivitas ritual, tetapi menjadi praktik yang implementatif dan relevan dengan kebutuhan sosial,” ujarnya. (ihd)














