Pemprov DKI Perpanjang Modifikasi Cuaca, PJJ, dan WFH hingga 1 Februari 2026

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPBD DKI Jakarta saat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (BPBD DKI Jakarta)

Petugas BPBD DKI Jakarta saat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (BPBD DKI Jakarta)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melanjutkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menekan dampak hujan dengan intensitas tinggi yang masih berpotensi terjadi di wilayah Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, meskipun hujan lebat sempat turun pada Kamis (29/1/2026) pagi, OMC telah dilakukan sejak dini hari. Ia menilai, tanpa upaya tersebut, curah hujan yang turun bisa jauh lebih tinggi.

“Sejak pukul 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan OMC. Kalau tidak dilakukan, curah hujannya pasti lebih tinggi dari yang sekarang,” ujar Pramono saat meninjau wilayah Jakarta Timur, Kamis pagi.

Seiring dengan kondisi cuaca yang belum stabil, Pramono juga memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Keputusan itu diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga awal Februari.

“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan 1 Februari. Karena itu, saya memutuskan PJJ maupun WFH diperpanjang hingga tanggal tersebut,” kata Pramono.

Sebelumnya, Gubernur telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan WFH. Ia juga mengizinkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran jarak jauh atau school from home.

Pramono menegaskan, kebijakan PJJ dan WFH tersebut tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diharapkan diikuti oleh perusahaan serta sekolah swasta yang beroperasi di Jakarta.

Selain itu, masa pelaksanaan OMC juga diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Sebelumnya, OMC dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026, seiring dengan prakiraan BMKG yang menyebutkan potensi hujan lebat masih akan berlangsung hingga awal Februari.

Langkah-langkah tersebut, menurut Pramono, diambil sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi risiko banjir serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di tengah kondisi cuaca ekstrem. (ihd)

Berita Terkait

Prof Indira: Meritokrasi Ombudsman Tak Cukup Diukur dari Nomor Urut
Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus
Ahmad Muzani: Persiapan Venue Porwanas 2027 di Lampung Harus Dilakukan Sejak Sekarang
Letkol Teddy Dukung Percepatan Bantuan Bencana NTT, Respons Pemerintah Diperkuat
Prof Indira Dorong Sinergi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai Cegah Kejahatan Sejak Dini
Pasca Tundra Meliala Mundur, AMKI Pusat Akan Gelar RALB
Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Prof Indira: Meritokrasi Ombudsman Tak Cukup Diukur dari Nomor Urut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Indonesia Bersiap Miliki Standar Nasional Smart Hospital: RSNI3 Disetujui Secara Konsensus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ahmad Muzani: Persiapan Venue Porwanas 2027 di Lampung Harus Dilakukan Sejak Sekarang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Letkol Teddy Dukung Percepatan Bantuan Bencana NTT, Respons Pemerintah Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Prof Indira Dorong Sinergi Data PPATK, Imigrasi dan Bea Cukai Cegah Kejahatan Sejak Dini

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎DIY Gerak Cepat Bantu Mahasiswa NTT Terdampak Gempa

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:04 WIB

Yogyakarta

Kejurda Catur DIY Bidik Persaingan Sengit 205 Atlet Muda

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:38 WIB