Menghadapi Nataru, Pemda Diminta Pastikan Keamanan Transportasi dan Sistem Peringatan Dini

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Pemda juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut dengan memperkuat koordinasi di semua lini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan.

“Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman,” ujar Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Nataru, dan Kesiapan Menghadapi Bencana, yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Mendagri juga mengingatkan agar penyedia jasa transportasi tidak memanfaatkan tingginya permintaan selama Nataru dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.

“[Jangan pakai] harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat, dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga [pada komoditas lainnya],” tegasnya.

Selain sektor transportasi, Mendagri meminta Pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat, sehingga Pemda diminta berkoordinasi secara aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman.

Selanjutnya, Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.

Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat. Ia mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak. Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru. (Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Berkah, GPBI Raya Salurkan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur
Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang
Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran
Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:17 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, GPBI Raya Salurkan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Ucapan HUT ke-26 Ombudsman RI

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:47 WIB