JENDELANUSANTARA.COM, Kota Serang — Dalam upaya memperkuat sistem kearsipan digital, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Srikandi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan bidang di lingkungan Bapenda, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian PAN-RB serta Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerapan Aplikasi Srikandi di seluruh instansi pemerintahan.
Kasubag Umum Bapenda Provinsi Banten, Ade Ikbal, SE, MM, menyampaikan bahwa Srikandi adalah sistem nasional yang dirancang untuk mengelola surat menyurat secara elektronik dan terintegrasi.
“Srikandi digunakan secara nasional untuk arsip surat menyurat, baik surat keluar maupun surat masuk. Dengan aplikasi ini, semua dokumen otomatis terarsipkan secara digital,” ujar Ade kepada wartawan.
Ia menjelaskan, Bapenda Banten memiliki 12 UPT dan 4 bidang yang seluruhnya diwajibkan menerapkan sistem tersebut. Sosialisasi dilakukan agar seluruh aparatur, mulai dari Kepala Badan hingga staf, memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan benar.
“Kami ingin seluruh ASN di Bapenda bisa menggunakan Srikandi. Ini bagian dari transformasi digital pelayanan publik,” tambahnya.
Ade juga menyebutkan bahwa pengelolaan dan pendampingan penerapan aplikasi dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Banten, selaku instansi pembina kearsipan di daerah.
Meskipun demikian, ia tidak menampik masih adanya kendala jaringan yang bersumber dari sistem pusat. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan evaluasi bersama DPKD agar implementasi berjalan optimal.
Dalam kegiatan, perwakilan DPKD turut hadir memberikan bimbingan teknis serta praktik langsung penggunaan aplikasi kepada peserta. Para ASN tampak antusias mengikuti sesi pelatihan, karena aplikasi ini dinilai dapat mempermudah proses surat menyurat yang selama ini masih manual.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua ASN memahami tata cara penggunaan Aplikasi Srikandi dan mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari,” tutup Ade Ikbal.
( Yuyi Rohmatunisa)














