Imigrasi Tingkatkan Perlindungan, Lengkapi Paspor dengan Fitur Keamanan Fluorescent

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru berupa tinta multicolor invisible fluorescent. (Dok Imigrasi)

Paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru berupa tinta multicolor invisible fluorescent. (Dok Imigrasi)

Fitur ini memungkinkan gambar berpendar di bawah sinar ultraviolet pada setiap halaman visa, sekaligus memperkuat keaslian dokumen perjalanan warga negara Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah meningkatkan keamanan dan kredibilitas paspor Indonesia di tingkat global.

“Kami ingin memastikan paspor Indonesia semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Fitur keamanan terbaru ini juga memberi kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/11).

Yuldi menambahkan, penerbitan paspor dengan fitur pengamanan lama masih dilakukan hingga stoknya habis. Pemegang paspor lama tidak perlu mengganti lebih awal karena dokumen tersebut tetap sah hingga masa berlakunya berakhir.

Promosi Budaya Nusantara

Selain berfungsi sebagai dokumen perjalanan, paspor Republik Indonesia juga mengandung unsur diplomasi budaya. Setiap halamannya menampilkan ilustrasi kekayaan budaya dan keindahan alam Nusantara, yang kini semakin jelas tampil dengan teknologi tinta fluoresen berwarna.

“Paspor ini tidak hanya aman, tetapi juga indah. Gambaran budaya dan alam Nusantara kami tonjolkan dengan teknologi baru agar menjadi bagian dari diplomasi kebudayaan Indonesia,” kata Yuldi.

Ia menegaskan, penguatan fitur keamanan dan tampilan estetika paspor diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam sistem keimigrasian global.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjal)nan warga negara Indonesia di seluruh dunia,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Berita Terbaru