“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan penangkapan Gubernur Abdul Wahid dalam OTT yang dilakukan pada Senin (3/11). “Ya,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi di Jakarta. Pernyataan itu juga ditegaskan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar, sementara masih berproses,” ujarnya.
KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatari OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan proses pemeriksaan tengah berlangsung terhadap sejumlah pihak yang diamankan bersama Gubernur Abdul Wahid.
Enam OTT Sepanjang Tahun Ini
Operasi terhadap Gubernur Riau menjadi OTT keenam KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah ini sebelumnya telah melakukan lima OTT di berbagai daerah dengan beragam kasus korupsi.
OTT pertama digelar pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait dugaan suap antara anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Berikutnya, pada Juni 2025, KPK menangkap sejumlah pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut atas dugaan suap proyek pembangunan jalan.
OTT ketiga terjadi pada 7-8 Agustus 2025 di tiga lokasi sekaligus—Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan)—terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemudian pada 13 Agustus 2025, KPK kembali menggelar OTT di Jakarta dalam perkara dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Adapun OTT kelima menyasar kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Dengan penangkapan Gubernur Abdul Wahid, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di semua tingkatan, baik di pusat maupun daerah.














