DPRD DIY Libatkan Akademisi dan Masyarakat dalam Pembentukan Raperda Riset Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Raperda, Eko Suwanto (paling kiri), dalam rapat pembahasan Raperda tentang riset, invensi, dan inovasi daerah. (Dok DPRD DIY)

Ketua Pansus Raperda, Eko Suwanto (paling kiri), dalam rapat pembahasan Raperda tentang riset, invensi, dan inovasi daerah. (Dok DPRD DIY)

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi guna mendukung pembangunan berbasis pengetahuan di wilayah tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Eko Suwanto, mengatakan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci agar kebijakan pembangunan di DIY dapat didasarkan pada data dan hasil riset yang valid.

“Sinergi dan kolaborasi antarlembaga sangat penting guna memperkuat penyelenggaraan riset, invensi, dan inovasi daerah. Fungsi tersebut sangat vital, terutama dalam menentukan arah pembangunan yang benar,” ujar Eko yang juga Ketua Komisi A DPRD DIY, Rabu (15/10/2025).

Eko menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap partisipasi masyarakat, akademisi, dan lembaga riset nasional seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dengan keterlibatan luas, kebijakan berbasis riset diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin pembangunan di DIY dijalankan dengan perencanaan berbasis riset dan data valid sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset Inovasi Daerah BRIN, Dr. Sri Nuryati, dalam forum public hearing yang digelar DPRD DIY pada Senin (13/10/2025), menekankan pentingnya pendekatan berbasis pengetahuan dalam pembangunan daerah.

“Daerah tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas. Diperlukan riset dan inovasi untuk menjawab tantangan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sri Nuryati mencatat, sebanyak 506 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia kini tengah membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). DIY, lanjutnya, memiliki potensi besar di bidang ekonomi kreatif, pariwisata, dan pendidikan tinggi. Namun, tantangan seperti keterbatasan pendanaan, infrastruktur, dan koordinasi antarlembaga masih perlu diatasi.

Beberapa inisiatif berbasis riset sudah dilakukan di DIY, antara lain kajian teknologi pangan untuk penanganan stunting dan gerakan ekonomi lokal Bela dan Beli Kulonprogo.

“Inisiatif tersebut menunjukkan riset dan inovasi dapat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Sri Nuryati.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, menyoroti pentingnya integrasi dan optimalisasi data antarinstansi agar riset dapat memberi dampak nyata.

“Riset harus bisa memberikan solusi, dapat dijalankan, dan mampu menyelesaikan masalah. Hasil riset juga sebaiknya memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk berperan sebagai fasilitator dan katalisator inovasi, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, dan menjadikan DIY sebagai daerah percontohan pembangunan berbasis riset di Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Razia Gabungan Digelar, Lapas Kelas IIA Serang Pastikan Blok Hunian Aman
Tinawati Andra Soni: Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Pekarangan Rumah
Polda Banten Fasilitasi UKW Angkatan ke-28, Puluhan Wartawan Jalani Uji Kompetensi
19 Negara Ikuti ADMM-Plus Trident Resolve 2026 di Banten
Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta
Polda Banten Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi
UKW Angkatan ke-28 Resmi Dimulai, PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:40 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Kelas IIA Serang Pastikan Blok Hunian Aman

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

Tinawati Andra Soni: Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Lahan Pekarangan Rumah

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Polda Banten Fasilitasi UKW Angkatan ke-28, Puluhan Wartawan Jalani Uji Kompetensi

Selasa, 22 September 2026 - 14:48 WIB

19 Negara Ikuti ADMM-Plus Trident Resolve 2026 di Banten

Selasa, 22 September 2026 - 14:45 WIB

Cerita di Balik UKW PWI Banten, Tegang Hadapi Penguji hingga Jadi Pengalaman Baru Peserta

Berita Terbaru