JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi sanksi denda 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar oleh Komite Disiplin FIFA. Hukuman ini dijatuhkan setelah FAM terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.
Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
“FAM dan para pemain dinyatakan bersalah karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA,” tulis keputusan yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Komite Disiplin FIFA menemukan bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dimanipulasi. Tempat lahir para leluhur pemain diubah agar tampak berasal dari Malaysia sehingga mereka memenuhi syarat membela tim nasional.
Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio menandatangani keputusan tersebut, yang juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa larangan bermain 12 bulan untuk ketujuh pemain dan denda masing-masing 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta).
Investigasi FIFA menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan FAM dengan akta kelahiran asli dari negara asal kakek buyut para pemain, yakni Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
Kasus ini mencuat setelah Malaysia menurunkan pemain-pemain itu dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 yang berakhir 4–0 untuk kemenangan Harimau Malaya. Dua pemain yang kini dijatuhi sanksi bahkan mencetak gol dalam pertandingan tersebut.
Dalam pembelaannya, FAM menyatakan telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia (NRD). Namun, FIFA menilai pembelaan itu lemah karena verifikasi tidak didasarkan pada salinan dokumen asli, melainkan interpretasi dari dokumen luar negeri.
FIFA menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan kesalahan administratif, melainkan tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA. Jika tidak, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan seluruh sanksi harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari. (ihd)













