PPP Kembali Satu Atap, Mardiono Ketua Umum, Agus Suparmanto Wakil ketua Umum

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (Antara/Rio Feisal)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (Antara/Rio Feisal)

Selain dua nama itu, SK Menkumham juga mencantumkan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum. “Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Ia menambahkan, terdapat enam nama pengurus inti dalam SK baru tersebut. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” kata Supratman.

Pemerintah berharap kepengurusan baru itu dapat segera melengkapi struktur partai secara menyeluruh. Menurut Supratman, penyatuan dua kubu ini menjadi langkah penting menjelang pelaksanaan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP. “Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada partai, tetapi saya berharap agar dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP menggelar dua muktamar terpisah setelah perbedaan internal. Muktamar di Ancol, Jakarta, menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Sementara itu, kubu lain memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum dalam forum muktamar yang tetap berlangsung. Terbitnya SK Menkumham ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kakbah tersebut. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru