Samsat Keliling Layani Pembayaran PKB di 14 Titik Jadetabek

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling, Senin (11/8/2025), untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Informasi lokasi dan jadwal layanan diumumkan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya. Layanan dibuka di 14 titik, di antaranya halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, Jakarta Utara di Itali Mall Artha Gading, serta Mal Citraland Jakarta Barat, masing-masing pukul 08.00–14.00 WIB.

Di Jakarta Selatan, gerai berada di halaman parkir Samsat (08.00–15.00) dan TMP Kalibata (09.00–14.00). Sementara di Jakarta Timur tersedia di Samsat (08.00–15.00) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00). Wilayah Tangerang meliputi Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00), Serpong di Samsat (08.00–15.00) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00), Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri (09.00–14.00), Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00), serta Kelapa Dua di GTown Square Gading (08.00–14.00).

Untuk Bekasi, layanan dibuka di halaman Samsat Kota Bekasi (09.00–14.00) dan Pasar Bersih Cikarang (08.00–14.00). Di Depok, gerai berada di Samsat (08.00–14.00) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00). Cinere melayani di halaman Samsat pukul 08.00–12.00.

Wajib pajak diminta membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Layanan ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor tetap dilakukan di kantor Samsat. (ihd)

Berita Terkait

Teaser Film Rumah Singgah Resmi Dirilis, Kisah Haru Persahabatan dan Harapan Siap Tayang Agustus 2026
Krisis Etik dan Pendidikan Advokat Jadi Sorotan dalam Gagasan PERADI PROFESIONAL
KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:33 WIB

Teaser Film Rumah Singgah Resmi Dirilis, Kisah Haru Persahabatan dan Harapan Siap Tayang Agustus 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Krisis Etik dan Pendidikan Advokat Jadi Sorotan dalam Gagasan PERADI PROFESIONAL

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Berita Terbaru