JENDELANUSANTARA.COM, Nagekeo — Hanya dua bulan setelah resmi mengenakan seragam TNI, Prada Lucky Cepril Saputra Namo (23) ditemukan dalam kondisi kritis di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Empat hari kemudian, Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 Wita, ia meninggal dunia di RSUD Aeramo.
Kematian ini memunculkan serangkaian pertanyaan. Dari keterangan keluarga, tanda-tanda kekerasan terlihat jelas: lebam di sekujur tubuh, luka pada kaki dan tangan, hingga cerita korban sempat lari ke rumah orang tua angkatnya dalam keadaan tubuh penuh memar. “Dia bilang, ‘mama saya dicambuk’,” tutur ibunya, Sepriana Paulina Mirpey.
Lucky baru lulus pendidikan Sekolah Calon Tamtama (Secatam) di Singaraja, Bali, Mei lalu. Juni, ia ditempatkan di Yon TP 834/WM. Perjalanan singkat dari pelantikan hingga kematian ini menjadi dasar desakan keluarga agar seluruh pelaku dihukum mati.
Alur pengusutan:
6 Agustus 2025: Prada Lucky meninggal di RSUD Aeramo setelah empat hari dirawat intensif.
7 Agustus 2025: Keluarga melapor dan mengungkap dugaan penganiayaan. POM TNI mengamankan empat prajurit satu satuan, ditahan di Subdenpom Ende.
8 Agustus 2025: Kodam IX/Udayana menyatakan total 20 prajurit diperiksa sebagai saksi.
Keterangan medis: Direktur RSUD Aeramo membenarkan adanya lebam, tetapi menolak menanggapi isu luka sayat.
Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Dandim 1625 Ngada, memastikan penahanan empat prajurit yang “terindikasi kuat” menganiaya Lucky hingga mengalami trauma berat sebelum masuk ICU. Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menegaskan proses investigasi akan berjalan transparan dan profesional.
Bagi keluarga, janji transparansi belum cukup. “Kalau anak tentara saja bisa dibunuh di barak, apalagi rakyat biasa,” kata sang ayah, Serma Kristian Namo. (ihd)














