Prabowo Panggil Mendadak Pejabat Malam-malam, Bahas Beras Oplosan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Instagram @sekretariat.kabinet)

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). (Instagram @sekretariat.kabinet)

JENDELANUSANTARA.GOM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025) mslam. Rapat mendadak itu membahas temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran, termasuk langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pertemuan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

“Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum atas pelanggaran mutu beras dan meminta agar tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku yang terbukti bersalah,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi, Rabu malam.

Sebelumnya, Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik pencampuran beras yang tidak sah atau beras oplosan.

“Standar mutu ini bukan buatan kami sendiri, tetapi merupakan ketetapan pemerintah. Jika ada yang melanggar, tentu ada konsekuensinya,” ujar Amran.

Dalam pengembangan kasus, Kepala Polri menyampaikan bahwa penyidik telah menaikkan status empat produsen besar ke tahap penyidikan. Keempatnya adalah PT FS, PT WPI, serta dua produsen berinisial SY dan SR.

Penyidikan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen besar. Selain itu, 39 orang saksi dan empat ahli turut dimintai keterangan. Aparat juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta memasang garis polisi di tempat produksi dan gudang milik para produsen.

“Pengungkapan kasus ini juga berlangsung di beberapa daerah lain,” ujar Listyo Sigit.

Pemerintah menegaskan bahwa distribusi dan kualitas beras harus dijaga, apalagi menjelang periode rawan pasokan pangan di akhir tahun. Kepala Negara juga meminta agar semua proses hukum berjalan tanpa intervensi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. (ihd)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak
Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi
Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang
Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023
Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace
IIPP 2025: PKS Tertinggi dengan Skor 71, Rata-rata Nasional Masih Kategori Sedang
Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:54 WIB

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:01 WIB

Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:06 WIB

Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:19 WIB

Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:26 WIB

Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023

Berita Terbaru