Jakarta Urutan Ketiga Kota dengan Udara Terburuk di Dunia

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung-gedung tinggi di pusat kota tertutup kabut asap polusi Jakarta. (liputan6)

Gedung-gedung tinggi di pusat kota tertutup kabut asap polusi Jakarta. (liputan6)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah tercatat sebagai kota dengan udara terburuk ketiga di dunia, menurut pemantauan situs IQAir pada Minggu (13/7/2025) pagi. Indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai angka 175 yang tergolong tidak sehat, dengan konsentrasi partikel halus (PM 2.5) sebagai pencemar utama.

Data tersebut menempatkan Jakarta hanya berada satu tingkat di bawah Lahore, Pakistan (175), dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (183) yang menempati urutan pertama. Ketiganya masuk kategori kualitas udara yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Menanggapi situasi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan komitmen untuk memperluas cakupan pemantauan kualitas udara secara real time. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa Jakarta akan mencontoh kota-kota besar dunia seperti Bangkok dan Paris dalam penyediaan infrastruktur pemantauan udara.

“Bangkok memiliki sekitar 1.000 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU), Paris punya 400 SPKU. Jakarta saat ini baru memiliki 111 SPKU, dari sebelumnya hanya lima,” ujarnya.

Asep menambahkan, DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) dalam waktu dekat untuk meningkatkan jangkauan dan akurasi data. Penyediaan data terbuka dianggap penting untuk mempermudah pengambilan keputusan dalam melakukan intervensi terhadap sumber polusi.

“Kita perlu membangun sistem yang memungkinkan intervensi cepat dan terukur, bukan sekadar tindakan sesaat,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan emisi dari transportasi, industri, dan pembakaran terbuka. Pemantauan yang menyeluruh diharapkan mampu memberikan gambaran nyata dan terkini mengenai titik-titik pencemaran, sekaligus menjadi dasar kebijakan lingkungan yang berbasis data. (ihd)

Berita Terkait

Qari Indonesia Juara Tilawah Internasional, Akhiri Penantian Selama 13 Tahun
Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar
SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional
Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito
Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Qari Indonesia Juara Tilawah Internasional, Akhiri Penantian Selama 13 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:49 WIB

SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Berita Terbaru