Jakarta Urutan Ketiga Kota dengan Udara Terburuk di Dunia

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung-gedung tinggi di pusat kota tertutup kabut asap polusi Jakarta. (liputan6)

Gedung-gedung tinggi di pusat kota tertutup kabut asap polusi Jakarta. (liputan6)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan setelah tercatat sebagai kota dengan udara terburuk ketiga di dunia, menurut pemantauan situs IQAir pada Minggu (13/7/2025) pagi. Indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai angka 175 yang tergolong tidak sehat, dengan konsentrasi partikel halus (PM 2.5) sebagai pencemar utama.

Data tersebut menempatkan Jakarta hanya berada satu tingkat di bawah Lahore, Pakistan (175), dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (183) yang menempati urutan pertama. Ketiganya masuk kategori kualitas udara yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Menanggapi situasi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan komitmen untuk memperluas cakupan pemantauan kualitas udara secara real time. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa Jakarta akan mencontoh kota-kota besar dunia seperti Bangkok dan Paris dalam penyediaan infrastruktur pemantauan udara.

“Bangkok memiliki sekitar 1.000 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU), Paris punya 400 SPKU. Jakarta saat ini baru memiliki 111 SPKU, dari sebelumnya hanya lima,” ujarnya.

Asep menambahkan, DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) dalam waktu dekat untuk meningkatkan jangkauan dan akurasi data. Penyediaan data terbuka dianggap penting untuk mempermudah pengambilan keputusan dalam melakukan intervensi terhadap sumber polusi.

“Kita perlu membangun sistem yang memungkinkan intervensi cepat dan terukur, bukan sekadar tindakan sesaat,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menekan emisi dari transportasi, industri, dan pembakaran terbuka. Pemantauan yang menyeluruh diharapkan mampu memberikan gambaran nyata dan terkini mengenai titik-titik pencemaran, sekaligus menjadi dasar kebijakan lingkungan yang berbasis data. (ihd)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan
Menkes: Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari
Antisipasi Peningkatan Kasus, Kemenkes Perkuat Kewaspadaan Virus Hanta
SKKNI Jadi Kunci Peningkatan Kompetensi SDM Maritim Nasional
Yane: Produk UMKM Harus Punya Cerita agar Mampu Bersaing di Era Digital
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Inklusivitas dalam Mengambil Kebijakan
Pemerintah Pastikan Konektivitas Sosial dan Ekonomi Warga Segera Pulih
Mendagri Pastikan Layanan Dasar di Wilayah Terdampak Bencana Berangsur Normal

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Menkeu Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26 WIB

Menkes: Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:24 WIB

Antisipasi Peningkatan Kasus, Kemenkes Perkuat Kewaspadaan Virus Hanta

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:51 WIB

SKKNI Jadi Kunci Peningkatan Kompetensi SDM Maritim Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Yane: Produk UMKM Harus Punya Cerita agar Mampu Bersaing di Era Digital

Berita Terbaru