Tanpa Permendagri Khusus, Tito Serahkan Kebijakan Rapat di Hotel pada Diskresi Daerah

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur Jakarta

acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur Jakarta

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran, asal tidak berlebihan. Ia menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan.

Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media terkait arahannya pada acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup. “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan bahwa industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Karena itu, sektor ini perlu didukung agar terus hidup. Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

Ia meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran. “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” jelasnya.

Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Ia pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ia khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan Pemda dalam menjalankannya. Karena itu, ia lebih menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing Pemda.

“Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” jelasnya.(Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemenag Catat Masjid Ramah Pemudik Layani 3,5 Juta Orang saat Lebaran 2026
Wamendagri Ribka Haluk: WFH Dorong Efisiensi dan Produktivitas ASN
‘Teladan Sang Menteri’, Potret Moderasi Kepemimpinan Nasaruddin Umar Diluncurkan
Kemendagri Minta Pemda NTT Kendalikan Belanja dan Perkuat Pendapatan
Misi Kemanusiaan Praja IPDN: Bersihkan Lumpur Hingga 5 Meter di Aceh Tamiang
Mendagri Muhammad Tito Karnavian Dorong Pemda Respons Cepat Tekanan Inflasi di Daerah
Normalisasi Distribusi Dorong Perbaikan Inflasi di Wilayah Terdampak Bencana
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wamendagri Wiyagus Tekankan Kepemimpinan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:40 WIB

Kemenag Catat Masjid Ramah Pemudik Layani 3,5 Juta Orang saat Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 15:18 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: WFH Dorong Efisiensi dan Produktivitas ASN

Senin, 6 April 2026 - 20:51 WIB

‘Teladan Sang Menteri’, Potret Moderasi Kepemimpinan Nasaruddin Umar Diluncurkan

Senin, 6 April 2026 - 20:46 WIB

Kemendagri Minta Pemda NTT Kendalikan Belanja dan Perkuat Pendapatan

Senin, 6 April 2026 - 20:29 WIB

Misi Kemanusiaan Praja IPDN: Bersihkan Lumpur Hingga 5 Meter di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

jawa tengah

Pastikan Tepat Waktu, Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDKMP

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:25 WIB