Nadiem Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

”Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan, sepanjang menjabat sebagai menteri, dirinya selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang baik dan tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

”Saya percaya, proses hukum akan mampu membedakan antara kebijakan yang menyimpang dan kebijakan yang dilandasi niat baik,” katanya.

Lebih lanjut, Nadiem mengajak publik agar tetap kritis, tetapi adil dalam menyikapi isu ini. Ia juga menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.

”Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” ujarnya.

Penyidikan Berlanjut

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat dalam proses penyusunan kajian teknis yang mengarahkan pengadaan ke produk berbasis sistem operasi Chrome.

”Padahal, uji coba Chromebook oleh Pustekkom pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif. Rekomendasi awal justru menyarankan spesifikasi berbasis sistem operasi Windows,” ujar Harli.

Namun, hasil kajian itu belakangan digantikan dengan rekomendasi baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome. Perubahan itu diduga dilakukan secara tidak wajar.

Pengadaan tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp 9,982 triliun. Rinciannya, Rp 3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

Kejaksaan hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan tersebut. (ihd)

Berita Terkait

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti, KPK Tahan Fahd Arafiq dan Dirut Summarecon
Produser ‘Sang Pengadil’ Didakwa Bantu Sembunyikan Aset Zarof Ricar dalam Film 
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Massa Kerusuhan 27 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 

Selasa, 15 September 2026 - 20:20 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terbaru