JENDELANUSANTARA.COM, Mataram – Pemerintah daerah kembali diperbolehkan menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelonggaran ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto guna mendukung sektor perhotelan dan restoran yang terdampak pemangkasan belanja pemerintah.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo,” kata Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (5/6/2025).
Tito menuturkan, keputusan ini mempertimbangkan keberlangsungan usaha di sektor meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Ia menyebut, banyak tenaga kerja bergantung pada aktivitas MICE, termasuk produsen makanan dan minuman yang memasok kebutuhan hotel dan restoran.
“Kegiatan di hotel dan restoran tetap perlu dilakukan. Kurangi boleh, tapi jangan sampai tidak ada. Targetkan kegiatan ke hotel atau restoran yang sedang kesulitan agar mereka bisa bertahan,” ujar Mendagri.
Menurut Tito, pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 50 triliun untuk 552 daerah relatif tidak besar. Karena itu, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengalokasikan kegiatan secara selektif, termasuk perjalanan dinas.
Namun, Tito mengingatkan agar pelaksanaannya tetap rasional. “Gunakan perasaan. Kalau rapat cukup tiga sampai empat kali, ya jangan dibuat sepuluh kali,” ucapnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi lokal tanpa mengabaikan efisiensi dan akuntabilitas anggaran. (ihd














