Pemda Dibolehkan Lagi Rapat di Hotel dan Restoran

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Mataram – Pemerintah daerah kembali diperbolehkan menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelonggaran ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto guna mendukung sektor perhotelan dan restoran yang terdampak pemangkasan belanja pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo,” kata Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (5/6/2025).

Tito menuturkan, keputusan ini mempertimbangkan keberlangsungan usaha di sektor meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Ia menyebut, banyak tenaga kerja bergantung pada aktivitas MICE, termasuk produsen makanan dan minuman yang memasok kebutuhan hotel dan restoran.

“Kegiatan di hotel dan restoran tetap perlu dilakukan. Kurangi boleh, tapi jangan sampai tidak ada. Targetkan kegiatan ke hotel atau restoran yang sedang kesulitan agar mereka bisa bertahan,” ujar Mendagri.

Menurut Tito, pemangkasan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 50 triliun untuk 552 daerah relatif tidak besar. Karena itu, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengalokasikan kegiatan secara selektif, termasuk perjalanan dinas.

Namun, Tito mengingatkan agar pelaksanaannya tetap rasional. “Gunakan perasaan. Kalau rapat cukup tiga sampai empat kali, ya jangan dibuat sepuluh kali,” ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi lokal tanpa mengabaikan efisiensi dan akuntabilitas anggaran. (ihd

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Pemulihan Aceh Tamiang, Praja Diminta Tingkatkan Kinerja
Integrasi Madrasah hingga Kampus, Kemenag Perkuat Ekosistem UIII di Depok

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru