Ribka Haluk: Penanggulangan TBC Punya Dasar Hukum, Tinggal Implementasi Pemda

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Ribka Haluk Menghadiri acara Peluncuran Nasional Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Wamendagri Ribka Haluk Menghadiri acara Peluncuran Nasional Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif mendukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Peluncuran Nasional Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Gerakan ini diluncurkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ribka menilai Menkes Budi merupakan sosok menteri yang aktif dan peduli terhadap kesehatan masyarakat. Menkes juga dinilai rutin berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan program-program kesehatan.

Ia menegaskan, Gerakan Bersama ini perlu segera direspons cepat oleh seluruh daerah di Indonesia. “Itu yang harus kita sisir, dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Ribka juga mengimbau agar Pemda dapat mengakomodasi program tersebut, terutama dari sisi anggaran. Ia menekankan, penanganan tuberkulosis memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. “Sebenarnya dasar regulasinya sudah ada tinggal implementasi,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah maupun belum menindaklanjuti program tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada daerah, termasuk Kelurahan Rambutan, yang telah memberi perhatian terhadap penanggulangan tuberkulosis.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, tuberkulosis merupakan penyakit lama yang telah memakan banyak korban. Namun, menurutnya, penyakit ini dapat disembuhkan karena obatnya tersedia. “Jadi kalau ketahuan [orang yang mengidapnya], kalau ketahuan, obatnya ada, bisa diobati, bisa sembuh,” jelasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya mendeteksi orang-orang yang terindikasi mengidap tuberkulosis agar segera mendapatkan pengobatan. Deteksi dini penting dilakukan karena pengidap dapat menularkan penyakit kepada orang lain.

“Jadi kita cepat kasih obat supaya dia enggak nularin ke mana-mana. Jadi para kader minta bantuan nomor satu, temuin [orang dengan gejala tuberkulosis],” ujarnya.

Upaya penting lainnya adalah memastikan pengidap menghabiskan obat yang diberikan. Sebab jika pengobatan dihentikan di tengah jalan, proses penyembuhannya akan jauh lebih sulit. “Lebih susah lagi nanti obatnya. Jadi tolong bantu saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Selain itu, hadir pula kader Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan pasien tuberkulosis.(Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026
Penanganan Pengungsi Pascabencana Dipercepat, Mendagri Tito Karnavian Tinjau Huntara di Aceh
PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Kemiskinan dan IPM, Dorong Transformasi Pembangunan di Papua
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Disalurkan untuk Perkuat Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Mendagri Tegaskan Pengungsi Pascabencana Tak Layak Berlama-lama di Tenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:01 WIB

Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:52 WIB

Penanganan Pengungsi Pascabencana Dipercepat, Mendagri Tito Karnavian Tinjau Huntara di Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

PERADI Profesional Hadir Sebagai Wadah Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:38 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

Berita Terbaru

Ketua Pelaksana Mudik Gratis UMY 2026 yang juga Direktur Direktorat Komunikasi Publik UMY, Ratih Herningtyas. (Humas UMY)

Yogyakarta

Target Terlampaui!” Mudik Gratis UMY Pecahkan Rekor

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:43 WIB