Ali Hifni Al Bantani Ajak Anggota Laskar Sabilillah Taat Hukum dan Jaga Kondusifitas

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. KH. Muhammad Abbas Billy Yachsi, M.A, Ketua Umum PWI dan Laskar Sabilillah

Dr. KH. Muhammad Abbas Billy Yachsi, M.A, Ketua Umum PWI dan Laskar Sabilillah

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Tenanglah, jangan mudah terprovokasi. Kita ada untuk memperkuat NKRI, menjaga rakyat, bukan menambah kegaduhan.

Demikian ditegaskan Dr. KH. Muhammad Abbas Billy Yachsi, M.A, Ketua Umum PWI dan Laskar Sabilillah, melalui keterangannya, Senin (28/4).

“Di tengah dinamika yang terjadi, seluruh anggotanya untuk tetap tenang, menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi,” imbuhnya.

Dr. Abas menambahkan, pentingnya tetap berada di jalur perjuangan yang lurus memperjuangkan kebenaran sejarah, menjaga kehormatan nasab Rasulullah SAW, serta melindungi para ulama dari segala bentuk penyimpangan yang dilakukan demi kepentingan pribadi.

“Kita punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, mempererat persatuan, dan mengajarkan masyarakat agar mencintai NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Dr. Muhammad Abbas, menguatkan semangat para anggotanya.

Tidak hanya berhenti di situ, Komando seruan juga diteruskan oleh Komandan Laskar Sabilillah Pusat, Ali Hifni Al Bantani.

Ia mengimbau seluruh anggota untuk menjaga kondusifitas, menaati hukum yang berlaku dan tetap berpijak sebagai bagian dari bangsa yang berkomitmen pada persatuan.

“Dalam suasana penuh keprihatinan atas banyaknya provokasi, suara dari PWI dan Laskar Sabilillah menjadi pengingat penting bahwa menjaga kedamaian adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa,” ujarnya. (Sya)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Minggu, 30 November 2025 - 07:49 WIB

Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 - 11:40 WIB

RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB