Pasha Ungu Dukung Ariel NOAH dan 28 Musisi Uji Materi UU Hak Cipta

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Musisi sekaligus anggota DPR RI, Pasha Ungu, menyatakan dukungannya terhadap langkah Ariel NOAH dan 28 musisi lainnya yang tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm, pada Senin (28/4/2025), Pasha menilai langkah tersebut sah dan konstitusional.

“Tak satu pun warga negara berhak mengklaim paling konstitusional. Justru, langkah Ariel dan kawan-kawan sangat konstitusional,” ujar Pasha.

Ia menegaskan, semua warga negara adalah bagian dari konstitusi Indonesia. Karena itu, negara wajib menjamin dan melindungi hak-hak warga jika terjadi gangguan atau ketidakpastian hukum. Dalam konteks ini, Pasha berpandangan, para musisi yang menggugat sejumlah pasal di UU Hak Cipta berhak memperjuangkan kejelasan hukum atas perlindungan karya mereka.

Pengajuan uji materi tersebut berfokus pada sejumlah pasal yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku seni pertunjukan, terutama terkait royalti performing rights. Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah keharusan meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk setiap pertunjukan komersial, meskipun royalti telah dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Menurut Pasha, langkah Ariel NOAH dan kawan-kawan sudah tepat, mengingat Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang berwenang mengkaji dan mengoreksi produk hukum yang dinilai tidak relevan atau membutuhkan pembaruan. “Ariel dkk sangat sadar ke mana tempat yang tepat untuk mengadu dan menyampaikan kegundahannya,” tulis Pasha.

Dalam permohonan yang diajukan pada 7 Maret 2025, para musisi menyoroti lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai problematik. Mereka berharap MK dapat memberikan tafsir hukum yang lebih adil dan menyesuaikan perlindungan hak cipta dengan praktik yang berjalan di lapangan saat ini. (ihd)

Berita Terkait

Keselamatan Jadi Prioritas, Pemkot Bekasi Tertibkan Akamsi di Perlintasan Kereta
Pemulihan Pasar Rakyat Dorong Kebangkitan Ekonomi Aceh Tamiang
Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan
Warga Aceh Tamiang Bersyukur Bisa Menempati Hunian Sementara yang Lebih Layak
Wamendagri Bima Arya Dorong Generasi Muda Pahami Esensi Kepemimpinan
Posyandu Enam SPM Dinilai Permudah Akses Pelayanan Dasar bagi Masyarakat Desa
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Pentingnya Kolaborasi Daerah dan Pusat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kemendagri Minta Daerah Percepat Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:01 WIB

Keselamatan Jadi Prioritas, Pemkot Bekasi Tertibkan Akamsi di Perlintasan Kereta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:55 WIB

Pemulihan Pasar Rakyat Dorong Kebangkitan Ekonomi Aceh Tamiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kemenag Stop Pendaftaran Santri, Proses Hukum Kekerasan Seksual Diprioritaskan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:10 WIB

Warga Aceh Tamiang Bersyukur Bisa Menempati Hunian Sementara yang Lebih Layak

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Generasi Muda Pahami Esensi Kepemimpinan

Berita Terbaru