Komnas HAM Telusuri Keterkaitan Puskopau TNI AU dengan Sirkus OCI

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan antara kepemilikan sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di bawah Taman Safari, dengan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU. Dugaan ini mengemuka dari hasil temuan dokumen resmi yang diperoleh lembaga tersebut.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, salah satu dasar temuan tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Nomor Skep/20/VII/1997 yang mengatur Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Puskopau Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Dalam Pasal 10 huruf A SK itu, disebutkan bahwa Puskopau memiliki unit usaha jasa niaga umum, yang diduga merujuk pada sirkus OCI.

“Itu ada surat keterangan yang ditemukan Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus,” ujar Atnike seusai menghadiri rapat dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Rabu (23/4/2025).

Meski demikian, Atnike menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut karena dokumen tersebut terbit pada tahun 1997. Ia juga menyebutkan bahwa Komnas HAM telah menerima berbagai laporan dugaan eksploitasi di lingkungan sirkus OCI sejak era yang sama.

“Kami akan meminta klarifikasi dari Markas Besar TNI AU karena ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Komnas HAM menyatakan menolak segala bentuk eksploitasi terhadap anak, baik dalam konteks komersial maupun yang menyerupai praktik perbudakan. Langkah investigatif ini menjadi bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam melindungi hak-hak kelompok rentan. (ihd)

Berita Terkait

Mendagri Pastikan Implementasi Program BSPS Berjalan Optimal di Kabupaten Humbahas
Menag: Nilai Ramadan Harus Menjadi Karakter, Bukan Sekadar Ritual Musiman
Anggaran Rp10,6 Triliun Didorong untuk Kolaborasi Pemda Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Fokus Tangani Infrastruktur Sungai di Sumatera
Satgas PRR Tegaskan Verifikasi Berlapis untuk Jamin Ketepatan Bantuan Hunian Pascabencana Sumatera
Mendagri Tito Karnavian: Pengungsi Sumatera Hampir 100% Tak Lagi di Tenda
Pemulihan Pascabencana Dipercepat, Pemerintah Siapkan Skema In Situ dan Komunal untuk Huntap
Salat Idulfitri Bersama Pengungsi di Aceh Tamiang, Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:35 WIB

Mendagri Pastikan Implementasi Program BSPS Berjalan Optimal di Kabupaten Humbahas

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:57 WIB

Menag: Nilai Ramadan Harus Menjadi Karakter, Bukan Sekadar Ritual Musiman

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:04 WIB

Anggaran Rp10,6 Triliun Didorong untuk Kolaborasi Pemda Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Senin, 23 Maret 2026 - 21:56 WIB

Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Fokus Tangani Infrastruktur Sungai di Sumatera

Senin, 23 Maret 2026 - 21:45 WIB

Satgas PRR Tegaskan Verifikasi Berlapis untuk Jamin Ketepatan Bantuan Hunian Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru