BPK Banten Apresiasi Pemda yang Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengajak pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten berkolaborasi, bersama-sama menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Hal itu diungkap Dimyati usai menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Pemerintah Kabupaten /Kota Tahun 2024 se-Provinsi Banten, Penyerahan LHP BPK Atas Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi dan Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2024 serta Pencanangan Sinergi Mewujudkan Zona Integritas di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Kamis (27/3/2025).

“Tidak ada ego masing-masing daerah untuk mewujudkan semua itu. Kita berjalan bersama-sama dalam sebuah kolaborasi yang kuat,” kata A Dimyati.

Menurutnya, satu baik, semuanya harus baik. Pemprov Banten sebagai kepanjangangan dari Pemerintah Pusat, hadir sebagai koordinator, mengayomi, mengadvokasi, serta melakukan pembinaan agar seluruh daerah di Provinsi Banten maju.

“Maka dari itu saya mengapresiasi seluruh kepala daerah hadir di acara BPK ini,” ujarnya.

Menurut Dimyati, BPK mempunyai tugas sebagai pencegahan atau preventif. Termasuk juga ada berbagai pembinaan serta rekomendasi yang dilakukan oleh BPK kepada seluruh Pemda.

Dirinya juga meminta BPK agar audit yang dilakukan terhadap seluruh pemda termasuk Pemprov Banten dilakukan secara lebih terperinci. Sehingga semuanya terperiksa secara detail. Hal itu sejalan dengan visi misi untuk mewujudkan Banten yang bebas korupsi.

“Sehingga pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Kepala OPD, bendahara, PPK, serta kuasa pengguna anggaran benar-benar kredibel. Tidak ada permainan, mark up, pesanan, apalagi sampai ada maladministrasi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Banten dan pemda di Provinsi Banten. Sudah berhasil menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 berupa LKPD anaudited.

“Serta menyerahkannya kepada BPK tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dikatakan, penyerahan LKPD memiliki makna yang sangat penting dalam siklus tahunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum ditetapkan dalam Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Ini menunjukkan komitmen seluruh pemda dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antar Lembaga negara sesuai dengan kedudukan, tugas pokok serta fungsi masing-masing,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Rp200 Miliar, Pemprov Banten Fokus Program Berdampak Langsung
Penanaman Jagung di Lahan 1 Hektare, Polda Banten Salurkan Bantuan Sarana Pertanian
Atlet Kurash Asal Tangerang Raih Perak Dunia, Mantapkan Persiapan Menuju Asian Games
PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Dorong Generasi Muda Tekun Belajar dan Hindari Bullying
Pemprov Banten Dorong Popularitas Catur Lewat Kejurnas 2026
Menag Tekankan Agama sebagai Kompas di Tengah Disrupsi Teknologi
Gubernur Banten Soroti Pentingnya PON 2032 untuk Pengembangan Olahraga Daerah
Tim Intelecta Raih Emas, Bukti Kualitas Pendidikan Banten Mampu Bersaing Global

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:59 WIB

Efisiensi Anggaran Rp200 Miliar, Pemprov Banten Fokus Program Berdampak Langsung

Selasa, 14 April 2026 - 08:28 WIB

Atlet Kurash Asal Tangerang Raih Perak Dunia, Mantapkan Persiapan Menuju Asian Games

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WIB

PKK Mengajar, Tinawati Andra Soni Dorong Generasi Muda Tekun Belajar dan Hindari Bullying

Senin, 13 April 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Banten Dorong Popularitas Catur Lewat Kejurnas 2026

Minggu, 12 April 2026 - 14:50 WIB

Menag Tekankan Agama sebagai Kompas di Tengah Disrupsi Teknologi

Berita Terbaru

Yogyakarta

Polda DIY Akui Kontribusi STAK dalam Pengamanan Mudik Lebaran

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:20 WIB