Polisi Tangkap Pelaku Penghasutan dan Perusakan Peternakan Ayam di Banten

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam Kasus Tindak Pidana Menghasut, Pengeroyokan, dan Pembakaran Peternakan Ayam PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Saat ditemui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Banten pada Sabtu, 01 Maret 2025 telah berhasil menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran kandang ayam milik PT. STS. “Sabtu, 01 Maret 2025 Ditreskrimum Polda Banten telah berhasil menangkap satu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran kandang ayam milik PT. STS, satu tersangka yakni SP (45) yang diamankan di daerah Curug Kota Serang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Banten.

Dari hasil penyelidikan, Tsk. (SP) memiliki peran dalam aksi pembakaran tersebut, di antaranya:

1. Membakar terpal di lokasi kandang ayam PT. STS.
2. Turut serta bersama-sama merobohkan pagar PT. STS.

Ia menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka diancam dengan Ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara. “Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP. Tentang Penghasutan untuk Melakukan Tindak Pidana, Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum, Pembakaran yang Membahayakan Nyawa atau Harta Benda dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp. 5.000.000.000,” jelas Dirreskrimum Polda Banten.

Diakhir Dirreskrimum Polda Banten menegaskan bahwa akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. dan saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten. Kami juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” Tutup Dirreskrimum (wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Wamen Imigrasi Minta Jajaran Berani Berinovasi
Polda Banten Pastikan Tidak Ada Unsur Paksaan dalam Parkir Truk di Ciruas
Bupati Pandeglang Beri Dukungan, Ainul Fajri Siap Harumkan Nama Daerah di Malaysia
RPM Banten Ungkap Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Jalan AMD Lintas Timur
Muscab PKB Pandeglang Tekankan Kualitas Kepemimpinan dan Pelayanan Rakyat
Silaturahmi Purnawirawan di Banten Perkuat Solidaritas dan Komitmen Jaga NKRI
Warga GJR Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Apresiasi Solidaritas Lingkungan
Road to Banten Marathon Jadi Momentum Pengembangan Sport Tourism di Banten

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WIB

Perkuat Sinergi, Wamen Imigrasi Minta Jajaran Berani Berinovasi

Senin, 6 April 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Pastikan Tidak Ada Unsur Paksaan dalam Parkir Truk di Ciruas

Senin, 6 April 2026 - 10:22 WIB

Bupati Pandeglang Beri Dukungan, Ainul Fajri Siap Harumkan Nama Daerah di Malaysia

Senin, 6 April 2026 - 08:23 WIB

RPM Banten Ungkap Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Jalan AMD Lintas Timur

Minggu, 5 April 2026 - 21:11 WIB

Muscab PKB Pandeglang Tekankan Kualitas Kepemimpinan dan Pelayanan Rakyat

Berita Terbaru