MCM Respon Usulan Pembatasan Usia Medsos, Gelar Dialog Interaktif Libatkan Pakar dan Pemerintah

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Pengurus Pusat Milenial Cyber Media (MCM) menggelar Dialog Interaktif dengan mengangkat Tema Peran Pemuda Membangun Bangsa di Era Digital: “Pembatasan Usia bagi Generasi Muda dalam Penggunaan Media Social menuju Indonesia Emas 2045,” di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat siang (7/2/2025).

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara utama, di antaranya Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri, diwakili Bidang Penyuluhan Hukum Mabes Polri, Fernando, S.I.K. SH., M.H, Dr. Dr. Ir. Henderi, ST,. MT (Akademisi/Pegiat Digital), Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindung Anak (PPPA, diwakili oleh Eni Widiyanti, SE., MPP.., M.S.E (Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan), dan Dr. Jojo Novandri (Wakil Sekretaris Dewan Penasehat SMSI) Diskusi ini dipandu oleh moderator Kamal Nyarang.

Dialog ini diadakan sebagai respons terhadap adanya usulan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Dr. Jojon Novandri selaku Dewan Pansehat SMSI mengapresiasi atas kegiatan yang digagas oleh Milenial Cyber Media (MCM). Menurutnya, tema dialog ini sangat menarik dan relevan untuk kita bahas saat ini.

“Anak-anak muda saat ini harus update terkait isu-isu yang berkembang saat ini. Media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Dia menjelaskan, berdasarkan data dari BPS 2024 ada sekitar 192 juta pengguna media sosial (73,7% dari populasi). Dan 167 juta (64,3% dari populasi) pengguna aktif.

“Faktanya, perkembangan zaman begitu cepat diiringi dengan makin maraknya media sosial baru yang bermunculan. Ketergantungan terhadap medsos bisa dikatakan sudah menjadi “penyakit” bagi masyarakat khususnya anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Fernando, S.I.K. SH., MH, mengatakan, pembatasan pengguna media sosial bagi anak-anak yang digagas oleh Pemerintah perlu kita dukung bersama. Tentu niatnya baik untuk melindungi anak-anak kita dari dampak konten negatif dari media sosial.

“Kebijakan pemerintah harus didukung oleh semua pihak untuk kebaikan generasi muda. Karena menurutnya, saat ini banyak anak-anak muda yang terlibat dan menjadi korban dari media sosial atas kurangnya edukasi dan literasi hukum yang mumpuni dari keluarga, dan lingkungan sekitar,” terangnya.

Hal yang senada juga disampaikan Dr. Ir. Hendri, generasi muda harus kita jaga dan selamatkan perkembangan media sosial yang sulit dikontrol.

“Dia mengingatkan, pentingnya kesadaran digital bagi remaja. Dengan melihat dampak negatif dan positif dari viralibitas publikasi, remaja perlu memiliki kesadaran digital yang baik dalam menggunakan medsos,” ungkapnya.

Sedangkan, Erni Widiyanti mengatakan, bahwa Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) sudah menyediakan berbagai pusat pengaduan baik online maupun offline bagi anak-anak yang menjadi pelecehan seksual dan korban bullying di medsos gratis tanpa dibayar.

“Ia mengingatkan, untuk generasi muda lebih berhati-hati menggunakan sosial media dikarenakan informasi identitas banyak bocor melalui media sosial,” imbuhnya.(*)

Berita Terkait

Di Balik Diplomasi Indonesia di Moskow, Sosok Hartyo Harkomoyo
Indonesia Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Kolaborasi Internasional dengan AS
BUMD Kota Bekasi Tunjukkan Kinerja Unggul di TOP BUMD Awards 2026
Kementerian Ekraf Gandeng Provaliant Group Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis IP
Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi Pascabencana Sumatera Terus Disalurkan Secara Luas
Perambahan dan Jerat Listrik Ancam Kelangsungan Gajah Sumatera
Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual
Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:29 WIB

Di Balik Diplomasi Indonesia di Moskow, Sosok Hartyo Harkomoyo

Rabu, 15 April 2026 - 09:55 WIB

Indonesia Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Kolaborasi Internasional dengan AS

Selasa, 14 April 2026 - 08:11 WIB

BUMD Kota Bekasi Tunjukkan Kinerja Unggul di TOP BUMD Awards 2026

Senin, 13 April 2026 - 21:54 WIB

Kementerian Ekraf Gandeng Provaliant Group Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis IP

Senin, 13 April 2026 - 21:27 WIB

Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi Pascabencana Sumatera Terus Disalurkan Secara Luas

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:18 WIB