Lakukan Langkah Ini Untuk Cegah Maling M-Banking Kuras Rekening

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kemudahan bertransaksi melalui layanan mobile banking (m-banking) kini juga menjadi celah bagi pelaku kejahatan digital untuk menguras rekening nasabah. Modus pencurian data hingga penipuan digital semakin canggih, memanfaatkan kelengahan pengguna.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah cara untuk mencegah pembobolan rekening melalui aplikasi m-banking. Di antara langkah pencegahan yang perlu dilakukan, pengguna diminta lebih waspada terhadap potensi pencurian data pribadi dan tidak sembarangan menggunakan layanan digital di tempat umum.

Berikut langkah-langkah melindungi keamanan transaksi digital:

  1. Jangan pernah membagikan Personal Identification Number (PIN) kepada siapa pun.
  2. Hindari mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
  3. Periksa transaksi dengan saksama sebelum mengonfirmasi.
  4. Tunggu notifikasi resmi dari bank untuk memastikan transaksi berhasil.
  5. Segera laporkan ke bank jika ada transaksi mencurigakan.
  6. Ganti PIN secara berkala, terutama jika merasa ada indikasi kebocoran data.
  7. Beri tahu bank segera jika SIM card hilang atau dipindahtangankan.
  8. Hindari aplikasi mencurigakan yang dapat mencuri data pribadi.
  9. Jangan melakukan transaksi melalui jaringan Wi-Fi publik atau komputer umum.
  10. Pastikan selalu logout dari aplikasi setelah selesai bertransaksi.
  11. Jika mengganti ponsel, hapus seluruh data terkait m-banking untuk mencegah penyalahgunaan.

Dengan langkah-langkah tersebut, pengguna diharapkan dapat meminimalkan risiko pembobolan rekening. Keamanan digital menjadi tanggung jawab bersama antara pengguna dan penyedia layanan perbankan. (ihd/ihd)

 

Berita Terkait

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Berita Terbaru